Berita

Wiranto-Ismail/Net

Politik

Dulu Bersahabat, Kenapa Kini Wiranto Mau Membubarkan HTI?

SELASA, 09 MEI 2017 | 07:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak habis pikir dengan kebijakan yang diambil Pemerintah, seperti disampaikan Menko Polhukam Wiranto, terkait keberadaan organisasi tersebut.

Pemerintah akan mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI karena dinilai telah mengancam keamanan dan keutuhan NKRI.

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, pihaknya selama ini aktif berdakwah ke tengah masyarakat dan memberikan penyadaran positif dalam bingkai syariah Islam. Kader-kader HTI pun tersebar luas di berbagai pelosok daerah.


Karena itu dia membantah HTI melakukan hal-hal yang merongrong serta membahayakan keutuhan negara. Apalagi, pemerintah tidak pernah mengajak HTI berdialog untuk melakukan klarifikasi, saja yang dianggap mengancam keamanan, ketertiban dan keutuhan NKRI.

Menurutnya Wiranto seharusnya sudah mengetahui tentang HTI, yang telah puluhan tahun berdakwah di Indonesia. Apalagi, Wiranto sendiri pernah hadir saat diundang HTI.

Saat itu, Wiranto hadir menjadi pembicara dalam Halqah Pemikiran dan Peradaban Islam bertajuk “Syariah Masa Depan Politik Indonesia? Membaca Trend Survei Syariah” di Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 16 September 2008.

Ismail Yusanto sendiri masih ingat, Wiranto sedikit pun tidak memberikan kritik terhadap HTI jika dianggap mengancam NKRI. Bahkan ketika itu Wiranto berbicara mengenai pandangan syariat Islam menurut dirinya.

"Pak Wiranto pada waktu itu hadir dalam acara Halaqah Islam dan Peradaban, berbicara tentang syariah dan Pak Wiranto mengatakan, syariah itu dalam pandangan partai kami itu Hati Nurani Rakyat," urainya, seperti dilansir Panjimas.

Jika seandainya HTI dianggap mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, tentu saja mantan Panglima TNI seperti Wiranto tak akan hadir dalam acara tersebut.

"Bahkan kami pernah berdialog enam mata," imbuhnya.

Karena itulah, dia mempertanyakan, ada apa dengan Wiranto yang dulu bersahabat dengan kelompok Islam, seperti HTI, kini justru ingin membubarkannya. "Justru itu kita heran, ada apa dengan beliau?" ungkapnya.

Meski demikian, HTI telah mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk menghadapi keputusan Pemerintah tersebut.

"Silahkan dibuktikan!" tantangnya. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya