Berita

Net

Hukum

Aliran Uang Ke Hotma Bagian Konstruksi Kasus e-KTP

SENIN, 08 MEI 2017 | 21:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menindaklanjuti sejumlah fakta yang muncul di persidangan kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP). Salah satunya mengenai aliran uang yang diterima pengacara senior Hotma Sitompul dari terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya tetap mendalami pengakuan Hotma terkait uang sebesar Rp150 juta dan USD 400 ribu dari terdakwa Sugiharto.

Meski Hotma mengaku uang itu adalah honor atas kerjanya mengurus surat lelang agar pelaksanaan proyek e-KTP berjalan lancar, namun penerimaan uang merupakan bagian dari konstruksi besar korupsi dalam proyek tersebut.


"Tentu akan kita cermati dan dalami lebih lanjut. Tim juga sudah melakukan perkembangan perkara untuk itu," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).

Diketahui, dalam persidangan lanjutan kasus korupsi e-KTP, Hotma mengaku telah mengembalikan uang USD 400 ribu yang diterimanya dari Sugiharto. Sementara, uang sebesar Rp 150 juta masih ada di kantornya dan belum digunakan.

Terkait hal tersebut, Febri menambahkan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan mendalami motivasi di balik pemberian uang. Hasilnya akan dibeberkan dalam proses penuntutan jaksa terhadap dua terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Nanti akan kita lihat peran dari masing-masing pihak tersebut," imbuhnya. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya