Berita

Hukum

Dari Keterangan Deniarto, KPK Telusuri Kepemilikan PT Murakabi Sejahtera

SENIN, 08 MEI 2017 | 21:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP. Kali ini, penyidik mendalami peran PT Murakabi Sejahtera, perusahaan yang masuk dalam konsorsium proyek E-KTP.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, penyidik memeriksa pihak swasta bernama Deniarto Suhartoyo dalam penelusuran tersebut. Diduga, perusahaan Deniarto ikut ambil bagian dalam proyek pengadaan E-KTP melalui PT Murakabi Sejahtera. Deniarto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah berstatus tersangka dalam perkara itu.

"‎Saksi Deniarto kami periksa karena penyidik ingin mendalami kaitan saksi dengan salah satu perusahaan yang ikut dalam tender E-KTP, yaitu PT Murakabi," ujar Febri di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5).


Bukan hanya itu, menurut Febri, melalui Deniarto pula penyidik mendalami kepemilikan PT Murakabi Sejahtera dan kaitannya dengan sejumlah aktor yang pernah dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP.

"Tentu kami juga cek kembali keterkaitan dengan sejumlah aktor lainnya," ujar Febri.

Sebelumnya, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pernah dihadirkan jaksa KPK dalam persidangan lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP.

Dalam persidangan, Irvan mengaku membeli PT Murakabi dari adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Menurut Irvan, pemilihannya sebagai ketua konsorsium Murakabi dan keberanian mengikuti proyek E-KTP, tidak terkait dengan hubungan keluarga antara dirinya dengan Setya Novanto.

Irvan sendiri pernah dipanggil penyidik KPK untuk pendalaman soal "tim Fatmawati", termasuk mendalami dan menggali fakta-fakta di persidangan sebelumnya dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya