Berita

Novel Baswedan/RMOL

Hukum

KPK Pertanyakan Tudingan Masinton Soal Keterangan Palsu Novel

SENIN, 08 MEI 2017 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu yang menuding penyidik Novel Baswedan memberi keterangan tidak benar di sidang kasus korupsi proyek e-KTP tidak benar.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, serangkaian pernyataan negatif tentang Novel masih terus dilayangkan. Padahal, hingga saat ini kondisi penyidik senior tersebut masih belum pulih pasca diteror dengan air keras.

Bukan hanya itu, anggota dewan juga terus melontarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan untuk dijadikan dasar dalam melancarkan hak angket terhadap KPK. Sebagai wakil rakyat, KPK tentu berharap anggota DPR bisa memberikan pernyataan yang arif dan proporsional.


"Kami perlu mempertanyakan apakah dari saudara Masinton tersebut menggambarkan pernyataan sikap dari fraksi PDIP. Saya kira itu perlu diluruskan juga. Tapi kami sayangkan penyataan tersebut," jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).

Sebelumnya Masinton menyatakan bahwa keterangan Novel saat dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) merupakan keterangan palsu alias tidak benar. Hal itu dilontarkannya usai mengisi sebuah diskusi Sabtu lalu (6/5).

Novel sendiri dihadirkan di persidangan pada 30 Maret lalu. Untuk dikonfirmasi mengenai tudingan mantan anggota Komisi II Miryam S. Haryani yang mengaku mendapat tekanan penyidik selama pembuatan berita acara pemeriksaan. Namun, dalam persidangan, Novel membeberkan bukan dirinya yang memberi tekanan terhadap Miryam. Ancaman dan tekanan justru datang dari sejumlah kolega Miryam di Senayan sebelum menjalani pemeriksaan KPK.

Berdasarkan pengakukan Miryam pada Novel, ancaman dilakukan oleh Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmon J. Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifuddin Sudding. Serta satu lagi yang Miryam lupa namanya. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya