Berita

Hukum

LPSK Dapat Tambahan Personil Polisi

SENIN, 08 MEI 2017 | 17:19 WIB | LAPORAN:

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Polri bakal memperpanjang nota kesepahaman soal perbantuan personel Polri untuk melindungi saksi dan korban.

"Dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, LPSK kurang personil. Kami minta tambahan dari Polri," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai usai menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta (Senin, 8/5).

Dia menjelaskan, kerja sama antara LPSK dengan Polri sudah terjalin lama. Terutama terkait bantuan sumber daya manusia (SDM) Polri. Semendawai mengakui adanya kekurangan SDM di LPSK yang hanya diperkuat oleh 20 orang. Untuk itu, dia mengajukan penambahan 50 personil Polri untuk melindungi saksi dan korban di LPSK.


"Beliau (kapolri) menyetujui penambahan personil," katanya.

Materi lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain LPSK menekankan agar Polri segera mengeluarkan rekomendasi terhadap saksi dan korban yang butuh perlindungan dalam suatu penyelidikan kasus tindak pidana. Salah satunya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kasus TPPO, LPSK juga meminta Polri mencantumkan jumlah kerugian korban dalam berita acara pemeriksaan (BAP), di mana catatan akan digunakan korban untuk mengajukan restitusi dalam proses peradilan.

"Prinsipnya agar penanganan terhadap korban dan saksi bisa dilakukan lebih baik," demikian Semendawai. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya