Berita

hotma/RMOL

Hukum

Hotma Sitompul: Fee E-KTP Rp 150 Juta Masih Di Kantor

SENIN, 08 MEI 2017 | 12:19 WIB | LAPORAN:

Pengacara Hotma Sitompul mengaku pernah mendapatkan uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiarto karena pernah diminta untuk mengurus surat-surat terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Kami terima honor 400 ribu dolar AS dan Rp 150 juta," ujar Hotma saat bersaksi di sidang lanjutan korupsi eKTP di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (8/5).

Hotma menegaskan bahwa uang tersebut murni honorarium atas kerjanya mengurus surat lelang kepada pihak terkait agar pelaksanaan proyek eKTP berjalan lancar.


"Isi surat itu menjelaskan bahwa ini sudah terjadi lelang, sudah akan segera dilakukan pelaksanaannya supaya tidak terjadi gangguan dalam pelaksanaan proyek eKTP,"tegas Hotma.

Surat itu kata Hotma di antaranya dikirimkan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya. Menurut Hotma, pihaknya mendapat kuasa dari Sugiharto. Ketika itu, Sugiarto datang ke kantornya bersama Irman dan Chairuman Harahap.

"Apa kepentingan Chairuman juga datang ke kantor anda?," tanya jaksa penuntut umum (JPU).

"Chairuman yang merekomendasikan saya ke Sugiarto," jawab Hotma.

Hotma pun menjelaskan uang diterima oleh stafnya yang juga pengacara bernama Mario.

"Yang terima Mario, lawyer kita, seingat saya dikasih cash. Saya tidak tahu (siapa orang yang kasih)," tutur Hotma.

"Apa uang itu masih ada di anda?,"tanya JPU.

"Yang USD 400 ribu sudah dikembalikan ke KPK. Kalau yang Rp 150 juta masih di kantor," demikian Hotma.[san]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya