Berita

Hukum

Beredar Video Pengakuan Kesaksian Telah Berbohong Di KPK

SENIN, 08 MEI 2017 | 01:42 WIB

Masyarakat Kota Palembang dihebohkan beredarnya video pengakuan seseorang terkait suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang melibatkan mantan Walikota Romi Herton, mantan Ketua MK Akil Mochtar dan orang dekat Akil, Muhtar Effendi.

Dalam Video berdurasi 2 menit 40 detik, seorang pria yang mengaku bernama Niko Panji Tirtayasa, menyebutkan adanya kesaksian palsu, terkait persidangan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Niko yang juga mengaku sebagai keponakan Muhtar Effendi, mengungkapkan sebuah fakta bahwa dirinya pernah memberikan kesaksian palsu, atas perintah lawan politik pasangan Romi Herton-Harnojoyo, yakni Sarimuda.


Tidak hanya itu, sambil menunjukkan bukti transfer, Niko menyampaikan penyesalan mengucapkan permintaan maaf kepada pamannya, Muhtar Effendi atas kejahatannya yang telah memberikan kesaksian palsu pada persidangan yang sudah menyebabkan, dua kepala daerah yakni Romi Herton yang saat itu menjabat Walikota Palembang terpilih, Budi Antoni Al-Jufri Bupati Kabupaten Empat Lawangn bersama istrinya masing-masing harus dipenjara.

"Saya dibayar oleh KPK dan lawan dari Romi Herton, Sarimuda CS serta lawan dari Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri, Jonci Muhammad CS melalui pria bernama Firdaus dan Ariwijaya," sampainya sambil menunjukkan bukti transfer, seperti dikutip dari RMOLSumsel.

Melalui beberapa lembar kertas, Niko juga menunjukkan sebuah bukti tranfer yang dikirim ke rekening atas nama istrinya Andriani Sabar, yang beralamat di Karangtengah RT 02 RW 07 Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kab. Pangalengan Bandung.

Beberapa bukti tranfer yang ditunjukkan, beberapa kali bukti transfer dari KPK, Firdaus dan Ajuar Bidui. Semua rekening khusus dibuat untuk menerima transfer dari pihak KPK, maupun transfer dari Bapak Sarimuda CS, maupun Joncik CS untuk pembayaran bersaksi bohong di penyidik KPK maupun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya siap membongkar semua fakta atas kasus ini dan mengucapkan permintaan maaf khususnya untuk paman saya yang juga menjadi tersangka kasus sengketa Pilkada, Muhtar Effendi," tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, salah satu tokoh pemuda Palembang Dedi Irawan menyayangkan adanya pengakuan yang mengatakan jika ia telah memberikan kesaksian palsu yang menyebabkan beberapa kepala daerah di Sumsel harus dipenjara, dan membuat cukup kekacauan suasana politik Kota Palembang.

"Saya sudah tonton videonya. Jika memang benar, hal itu harus ada tindakan hukum dari pihak yang berkompeten," jelasnya via pesan singkat, Minggu (7/5).

Lebih lanjut disampaikan aktifis Pemuda Demokrat Indonesia ini, ada juga hal yang sangat disesalkan sekali dari pengakuan tersebut.

Dimana, ternyata di balik penangkapan Romi Herton dan istrinya Masyitoh, ternyata ada aktor yang disebutkan adalah lawan politiknya pada Pilkada Kota Palembang 2013 lalu.

"Benarkah aktornya Sarimuda? Jika menang benar sangat disesalkan sekali, jika memang ternyata dibalik penangkapannya ternyata salah satu sutradaranya Sarimuda, seperti yang disebutkan dalam video. Saya pribadi sangat menyayangkan hal itu, hanya untuk merebut kekuasaan rela berdusta dan membohongi publik," ucapnya. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya