Berita

Net

Nusantara

Kemendikbud Percepat Pencairan Dana KIP

MINGGU, 07 MEI 2017 | 01:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah terus melakukan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Bulan Mei ini, pencairan dana manfaat PIP dilakukan serentak dalam dua gelombang di 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, salah satunya Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Di Asahan terdapat 4.134 siswa yang belum mendapatkan haknya menerima manfaat PIP, karena itu Pemkab Asahan sangat mengapresiasi upaya Kemendikbud melakukan percepatan pencairan dana.


"Pak mendikbud menyampaikan pesan bahwa program ini perlu dikawal secara khusus karena merupakan program prioritas Pak Jokowi," ujar Staf Khusus Mendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan Alpha Amirrachman dalam keterangannya, Sabtu (6/5).

Dia meminta agar Bank Rakyat Indonesia sebagai penyalur untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) mengedepankan prinsip kemudahan. Para penerima KIP termasuk golongan tidak mampu perlu dilayani dengan baik.

"Kami mengharapkan seluruh pemangku kepentingan turut mendorong suksesnya program ini," ujar Alpha.

Dia juga mengingatkan agar para penerima KIP betul-betul menggunakan dana manfaat itu untuk keperluan belajar di sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Herlis menambahkan, dana PIP harus diterima secara utuh oleh siswa. Tidak boleh ada pemotongan, baik oleh pihak sekolah maupun orang tua. Dia berharap, distribusi KIP dapat berjalan lebih baik lagi.

"Mungkin akan lebih memudahkan jika pada KIP dicantumkan jenjang atau nama satuan pendidikan untuk anak yang sudah sekolah sehingga Unit Pelaksana Teknis Daerah dapat turut membantu," ujarnya. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya