Berita

Ahok/Net

Hukum

Hakim Diminta Tidak Takut Jatuhkan Vonis Berat Ke Ahok

KAMIS, 04 MEI 2017 | 21:08 WIB | LAPORAN:

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) diminta tidak takut untuk menjatuhkan vonis yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.

Aktivis Rumah Amanah Rakyat Ferdinand Hutahaean menilai bahwa keberanian majelis hakim akan mendapat dukungan dari publik. Hal ini bisa dilihat dari semangat masyarakat yang terus ikut berpartisipasi dalam sejumlah aksi mengawal keadilan dalam kasus dugaan penistaan agama. Salah satunya aksi simpatik pada Jumat (5/5) esok.

"(Aksi 5 Mei) itu menjadi spirit keberanian hakim untuk memvonis yang berkeadilan bagi masyarakat. Supaya publik ini merasakan keadilan karena yang butuh keadilan itu adalah publik bukan terdakwa," ujarnya dalam acara seminar bertema bertajuk 'Upaya Penegakan Hukum dan Keadilan Menyongsong Putusan Sidang Penista Agama' di KAHMI Center, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).


Di kesempatan yang sama, sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menilai keberanian menegakkan hukum dalam kasus ini merupakan salah satu cara dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

Di samping itu, sambung Umar, penegakan keadilan dalam kasus dugaan penistaan agama bertujuan melindungi masyarakat dari ketidakadilan, memberi efek jera kepada yang melakukan kejahatan dan pelanggaran hukum.

Menurutnya sejauh ini tuntutan yang dilayangkan jaksa telah menciderai rasa keadilan bagi masyarakat.

"Para pakar hukum pidana serta masyarakat pada umumnya berkeyakinan bahwa tuntutan JPU tidak lazim. Muaranya adalah untuk membebaskan terdakwa Ahok dari hukuman sebagai penista agama," ujarnya.

Umar menambahkan, masyarakat akan menaruh harapan terhadap hakim sebagai benteng terakhir dalam memberi putusan yang menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

"Saya yakin dan percaya hakim bisa berlaku adil, jujur, independen dan menghayati rasa keadilan masyarakat yang tengah bergelora karena terusik penistaan Al Quran. Saya hanya berharap hakim bisa memutus Ahok tidak hanya melihat aspek hukum belaka, tetapi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," pungkasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya