Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Panggil 4 Saksi Perdalam Korupsi Jasindo

KAMIS, 04 MEI 2017 | 11:18 WIB | LAPORAN:

Setelah menetapkan mantan Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahjono sebagai tersangka dalam pembayaran komisi kegiatan fiktif, penyidik memanggil empat saksi sekaligus hari ini (Kamis, 4/5).

Keempat saksi tersebut yaitu Spesialis Utama SKK Migas, Bambang Yuwono; karyawan PT Asando Karya, Dadang Kusnadi; karyawati PT Asuransi Jasa Indonesia, Yani Karyani; dan kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Jasa Asuransi Indonesia, Dewi Pudjiastuti.

"Keempat saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap tersangka BTJ. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam kasus,' ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.


KPK menetapkan Budi Tjahjono sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penyalahan hukum terkait pembayaran komisi kegiatan fektif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).

"Tersangka melakukan pemberian komisi pada kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam penutupan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKSK) tahun 2010 hingga 2012 dan 2012 sampai 2014," ujar Febri dalam konferensi pers kemarin.

Budi memberikan imbalan kepada dua orang agen yang disebut berjasa dalam memenangkan lelang. Akibat perbuatannya itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga 15 miliar rupiah.[wid]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya