Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Panggil 4 Saksi Perdalam Korupsi Jasindo

KAMIS, 04 MEI 2017 | 11:18 WIB | LAPORAN:

Setelah menetapkan mantan Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahjono sebagai tersangka dalam pembayaran komisi kegiatan fiktif, penyidik memanggil empat saksi sekaligus hari ini (Kamis, 4/5).

Keempat saksi tersebut yaitu Spesialis Utama SKK Migas, Bambang Yuwono; karyawan PT Asando Karya, Dadang Kusnadi; karyawati PT Asuransi Jasa Indonesia, Yani Karyani; dan kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Jasa Asuransi Indonesia, Dewi Pudjiastuti.

"Keempat saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap tersangka BTJ. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam kasus,' ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.


KPK menetapkan Budi Tjahjono sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penyalahan hukum terkait pembayaran komisi kegiatan fektif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).

"Tersangka melakukan pemberian komisi pada kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam penutupan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKSK) tahun 2010 hingga 2012 dan 2012 sampai 2014," ujar Febri dalam konferensi pers kemarin.

Budi memberikan imbalan kepada dua orang agen yang disebut berjasa dalam memenangkan lelang. Akibat perbuatannya itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga 15 miliar rupiah.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya