Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Surat Terbuka Kepada Seluruh Warga Bangsa Indonesia

KAMIS, 04 MEI 2017 | 07:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KEPADA Yang Terhormat Seluruh Warga Bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan ini, dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri melaporkan amanat penderitaan warga Pasar Ikan Akuarium, Jakarta Utara yang sejak 11 April 2016 terpaksa bermukim di atas puing-puing bekas penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tanpa mengindahkan teknis prosedural pengadaan lahan maupun tata cara penggusuran yang berstandar Hak Asasi Manusia (HAM).

Sejak 3 Oktober 2016, warga Pasar Ikan sedang melakukan gugatan perwakilan kelompok (class action) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara  No. 532/PDT.G/2016/PN.JKT.PST. Namun mendadak Pemprov DKI Jakarta kembali merencanakan penggusuran secara paksa terhadap warga Pasar Ikan Akuarium yang kini bertahan hidup di atas puing-puing bekas penggusuran yang dilakukan pada tanggal 11 April 2016.


Menurut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Ketua MK Prof. Dr. Mahfud MD serta Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yassona H. Laoly dan siapa pun juga yang mengerti hukum, adalah jelas bahwa penggusuran terhadap bangunan dan/atau tanah masih dalam proses hukum merupakan tindakan PELANGGARAN HUKUM SECARA SEMPURNA yang berarti secara hukum tidak dapat dibenarkan dengan dalih/alasan apa pun juga.

Disamping pelanggaran hukum, penggusuran Pasar Ikan Akuarium juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, Agenda Pembangungan Berkelanjutan yang telah disepakati para negara (termasuk Indonesia) anggota Persatuan Bangsa Bangsa sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya apalagi manusia, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, mau pun Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945.

Maka dalam kesempatan ini dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri memohon kepada seluruh sesama warga bangsa Indonesia untuk berkenan memberikan perlindungan dan pembelaan bagi sesama warga bangsa Indonesia yang kini bermukim di atas puing-puing bekas malapetaka penggusuran di kawasan Pasar Ikan Akuarium dari ancaman penggusuran yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan secara paripurna melanggar hukum, HAM, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, Pancasila dan UUD 1945.

Kami tidak berdaya apa pun kecuali mengucapkan terima kasih, penghargaan serta penghormatan terhadap segenap perhatian, kepedulian, perlindungan serta pembelaan oleh sesama warga bangsa Indonesia terhadap sesama warga bangsa Indonesia yang tertindas oleh sesama warga banga Indonsia pada masa menjelang tujuh puluh dua tahun setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penindasan kaum penjajah. [***]

Penulis adalah warga bangsa Indonesia

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya