Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Surat Terbuka Kepada Seluruh Warga Bangsa Indonesia

KAMIS, 04 MEI 2017 | 07:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KEPADA Yang Terhormat Seluruh Warga Bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan ini, dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri melaporkan amanat penderitaan warga Pasar Ikan Akuarium, Jakarta Utara yang sejak 11 April 2016 terpaksa bermukim di atas puing-puing bekas penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tanpa mengindahkan teknis prosedural pengadaan lahan maupun tata cara penggusuran yang berstandar Hak Asasi Manusia (HAM).

Sejak 3 Oktober 2016, warga Pasar Ikan sedang melakukan gugatan perwakilan kelompok (class action) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara  No. 532/PDT.G/2016/PN.JKT.PST. Namun mendadak Pemprov DKI Jakarta kembali merencanakan penggusuran secara paksa terhadap warga Pasar Ikan Akuarium yang kini bertahan hidup di atas puing-puing bekas penggusuran yang dilakukan pada tanggal 11 April 2016.


Menurut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Ketua MK Prof. Dr. Mahfud MD serta Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yassona H. Laoly dan siapa pun juga yang mengerti hukum, adalah jelas bahwa penggusuran terhadap bangunan dan/atau tanah masih dalam proses hukum merupakan tindakan PELANGGARAN HUKUM SECARA SEMPURNA yang berarti secara hukum tidak dapat dibenarkan dengan dalih/alasan apa pun juga.

Disamping pelanggaran hukum, penggusuran Pasar Ikan Akuarium juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, Agenda Pembangungan Berkelanjutan yang telah disepakati para negara (termasuk Indonesia) anggota Persatuan Bangsa Bangsa sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya apalagi manusia, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, mau pun Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945.

Maka dalam kesempatan ini dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri memohon kepada seluruh sesama warga bangsa Indonesia untuk berkenan memberikan perlindungan dan pembelaan bagi sesama warga bangsa Indonesia yang kini bermukim di atas puing-puing bekas malapetaka penggusuran di kawasan Pasar Ikan Akuarium dari ancaman penggusuran yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan secara paripurna melanggar hukum, HAM, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, Pancasila dan UUD 1945.

Kami tidak berdaya apa pun kecuali mengucapkan terima kasih, penghargaan serta penghormatan terhadap segenap perhatian, kepedulian, perlindungan serta pembelaan oleh sesama warga bangsa Indonesia terhadap sesama warga bangsa Indonesia yang tertindas oleh sesama warga banga Indonsia pada masa menjelang tujuh puluh dua tahun setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penindasan kaum penjajah. [***]

Penulis adalah warga bangsa Indonesia

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya