Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parade Karangan Bunga Enggak Nyambung Dengan Kasus Ahok

RABU, 03 MEI 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Parade karangan bunga di Balai Kota yang menunjukkan simpati kepada Gubernur Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), tidak akan berpengaruh pada perkara penodaan agama yang menjadikan Ahok terdakwa.

Hal itu disampaikan anggota Majelis Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pusat,  Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, dalam pesan elektroniknya ke wartawan.

Menurut dia, publik hanya mendesak penegakan hukum dan keadilan dalam kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok. Karena itu, sejumlah karangan bunga yang isinya mendukung Ahok dan menolak kelompok radikal bukanlah jawaban.


"Kasus Ahok yang nyata-nyata telah menista agama kok dijawab dengan ribuan karangan bunga yang harganya bermiliar-miliar rupiah. Apalagi, ucapan di karangan bunga itu menyebut anti kelompok radikal, anti intoleransi. Maksudnya apa? Enggak nyambung," ujar Anton.

Anton berkaca pada pengalamannya menangani perkara-perkara dugaan penodaan agama semasa dia menjabat polisi. Misalnya, dalam kasus Permadi.

"Saya yang tangkap Pak Permadi, padahal Pak Permadi cuma bilang tak beragama. Ini Ahok lebih berat, menista Al Quran, hina Islam kok cuma dituntut 1 tahun?" ungkapnya.

Karena itu, menurutnya wajar jika publik menuntut Ahok dihukum berat. Apalagi sudah banyak yurisprudensi, termasuk Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 11 Tahun 1964 yang menginstruksikan para kepala pengadilan negeri se Indonesia untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku penodaan agama.

"Ini tak ada hubungan dengan intoleransi, SARA, apalagi radikal. Ini murni hukum, juga murni tegakkan kemuliaan agama Allah yang diperintahkan dalam Kitab Suci. Berarti juga wujud pengamalan Pancasila dan UUD 45," tegasnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya