Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parade Karangan Bunga Enggak Nyambung Dengan Kasus Ahok

RABU, 03 MEI 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Parade karangan bunga di Balai Kota yang menunjukkan simpati kepada Gubernur Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), tidak akan berpengaruh pada perkara penodaan agama yang menjadikan Ahok terdakwa.

Hal itu disampaikan anggota Majelis Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pusat,  Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, dalam pesan elektroniknya ke wartawan.

Menurut dia, publik hanya mendesak penegakan hukum dan keadilan dalam kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok. Karena itu, sejumlah karangan bunga yang isinya mendukung Ahok dan menolak kelompok radikal bukanlah jawaban.


"Kasus Ahok yang nyata-nyata telah menista agama kok dijawab dengan ribuan karangan bunga yang harganya bermiliar-miliar rupiah. Apalagi, ucapan di karangan bunga itu menyebut anti kelompok radikal, anti intoleransi. Maksudnya apa? Enggak nyambung," ujar Anton.

Anton berkaca pada pengalamannya menangani perkara-perkara dugaan penodaan agama semasa dia menjabat polisi. Misalnya, dalam kasus Permadi.

"Saya yang tangkap Pak Permadi, padahal Pak Permadi cuma bilang tak beragama. Ini Ahok lebih berat, menista Al Quran, hina Islam kok cuma dituntut 1 tahun?" ungkapnya.

Karena itu, menurutnya wajar jika publik menuntut Ahok dihukum berat. Apalagi sudah banyak yurisprudensi, termasuk Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 11 Tahun 1964 yang menginstruksikan para kepala pengadilan negeri se Indonesia untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku penodaan agama.

"Ini tak ada hubungan dengan intoleransi, SARA, apalagi radikal. Ini murni hukum, juga murni tegakkan kemuliaan agama Allah yang diperintahkan dalam Kitab Suci. Berarti juga wujud pengamalan Pancasila dan UUD 45," tegasnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya