Berita

Hukum

Karangan Bunga Di Mabes Polri Ibarat Akun Buzzer Alias Tuyul Sosmed

RABU, 03 MEI 2017 | 13:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mabes Polri dibanjiri karangan bunga. Karangan bunga tersebut umumnya berisi apresiasi dan permintaan kepada Kapolri untuk menindak tegas radikalisme dan tindakan-tindakan intoleransi. Namun identitas pihak pengirim tidak jelas.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik aksi masif pengiriman karangan bunga tersebut.

"Karangan bunga yang tidak jelas itu, kan sama dengan akun-akun buzzer alias tuyul sosmed di media sosial. Tujuannya adalah membangun stigmatisasi dan tuduhan kepada kelompok yang lain adalah radikalis dan stigma-stigma negatif lainnya,"


"Ini jelas tidak sehat bagi kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Bukan justru menangkal dan melawan radikalis justru cara-cara begitu melahirkan radikalis baru. Berbahaya," sambung Dahnil.

Mendukung Kapolri untuk melawan radikalisme itu baik dan penting. Namun menurutnya, masalah utama Indonesia saat ini adalah tidak hadirnya keadilan hukum dan ekonomi.

"Ketika, penegak hukum berlaku tidak adil maka disitu benih radikalisme mudah lahir. Ketika kebijakan ekonomi melahirkan ketimpangan, politik yang tak berkeadilan maka disitu benih radikalisme mudah lahir," tegasnya.

"Jadi, stop politisasi dan dagang radikalisme dan toleransi. Karena mayoritas rakyat Indonesia itu pasti anti radikalisme dan merawat toleransi yang otentik," seru Dahnil.

Terakhir, Dahnil menyarankan kepada "para anonymous" itu untuk tidak mengirim karangan bunga. Karena tidak produktif dan mubazir.

"Kirim saja dukungan dalam bentuk bunga hidup, kan kelihatan Indah. Karena bisa menghiasi Mabes Polri bahkan bisa membantu mendorong gerakan perubahan iklim, dan penghijauan itu lebih bermanfaat," demikian Dahnil. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya