Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap akan melayangkan​ surat protes ke pimpinan DPR RI.
Hal ini terkait pengesahan hak angket dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah Jum'at lalu (28/4).
"Iya. Fraksi PPP akan menyampaikan surat keberatan ke pimpinan atas persetujuan hak angket dalam Paripurna. Rencananya​ dalam waktu dekat ini setelah saya di Jakarta bersama Ketua Farksi," tegas Sekretaris Fraksi PPP, Amir Uskara kepada wartawan, Rabu (3/5).
Menurutnya Fahri telah mengambil keputusan penggunaan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sepihak.
"Menurut kami terkesan di paksakan dan tidak seperti lazimnya dalam pengambilan keputusan untuk hal dianggap penting dan mendapat perhatian dari masyarakat," jelasnya.
Fahri dianggap mengambil keputusan secara sepihak karena mengetuk palu tanpa mengikuti tradisi yang biasa dilakukan dalam rapat paripurna. Yakni tanpa mempersilahkan semua fraksi memberikan pandangannya.
"Harusnya pimpinan menanyakan sikap masing-masing fraksi sebelum di mintakan persetujuan peserta rapat paripurna," tukasnya.
Fraksi PPP salah satu fraksi yang ikut
walk out bersama 3 fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, dan PKB. Mereka beranggapan bahwa hak angket justru akan melemahkan KPK.
[zul]