Berita

Politik

Hak Angket KPK, PPP Tetap Akan Layangkan Surat Protes Ke Pimpinan DPR

RABU, 03 MEI 2017 | 11:40 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap akan melayangkan​ surat protes ke pimpinan DPR RI.

Hal ini terkait pengesahan hak angket dalam Rapat Paripurna  yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah Jum'at lalu (28/4).

"Iya. Fraksi PPP akan menyampaikan surat keberatan ke pimpinan atas persetujuan hak angket dalam Paripurna. Rencananya​ dalam waktu dekat ini setelah saya di Jakarta bersama Ketua Farksi," tegas Sekretaris Fraksi PPP, Amir Uskara kepada wartawan, Rabu (3/5).


Menurutnya Fahri telah mengambil keputusan penggunaan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sepihak.

"Menurut kami terkesan di paksakan dan tidak seperti lazimnya dalam pengambilan keputusan untuk hal dianggap penting dan mendapat perhatian dari masyarakat," jelasnya.

Fahri dianggap mengambil keputusan secara sepihak karena mengetuk palu tanpa mengikuti tradisi yang biasa dilakukan dalam rapat paripurna. Yakni tanpa mempersilahkan semua fraksi memberikan pandangannya.

"Harusnya pimpinan menanyakan sikap masing-masing fraksi sebelum di mintakan persetujuan peserta rapat paripurna," tukasnya.

Fraksi PPP salah satu fraksi yang ikut walk out bersama 3 fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, dan PKB. Mereka beranggapan bahwa hak angket justru akan melemahkan KPK. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya