Berita

Masjid Istiqlal/Net

Politik

Tempat Ibadah Merekat Kebangsaan

RABU, 03 MEI 2017 | 10:07 WIB | OLEH: SUDARNOTO A HAKIM

BEBERAPA hari yang lalu Menteri Agama RI menyampaikan imbauan sembilan point penting terkait dengan ceramah di rumah ibadah. Imbauan ini memiliki makna yang signifikan terutama terkait dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Di antara makna imbauan ini ialah, pertama, Menag menegaskan agar  tempat ibadah benar-benar difungsikan sebagai tempat suci untuk beribadah dan menimba nilai-keluhuran yang memang telah disediakan dalam ajaran setiap agama. Memperkokoh keimanan, ketaqwaan, menebar kesalehan itu arahnya. Orang datang ke tempat ibadah berharap akan memperoleh kedamaian dan ketenangan karena secara spiritual merasa dekat dengan Tuhan dan memperoleh pencerahan batin setelah beribadah dan menimba pengetahuan dan kebajikan atau wisdom/Hikmah.

Ini misi atau ekspektasi penting dan karena itu jika ada yang masuk tempat ibadah dan kemudian menjadi sangat bersemangat berapi-api menyudutkan, mempersalahkan, menista dan menyerang secara verbal sekalipun terhadap orang atau kelompok lain untuk alasan apapun, maka ini telah menodai fungsi tempat ibadah. Jamaah tidak memperoleh pencerahan spiritual apalagi peningkatan iman taqwa dan kesalehan.


Kedua,  tempat ibadah haruslah depolitized dan desecterianized. Sesuai dengan spirit di atas, maka masjid haruslah terbebaskan dari kepentingan pengaruh kekuatan atau kelompok politik praktis atau kolompok tertentu lainnya. Menyeret kesucian tempat ibadah untuk kampanye politik atau mengarahkan jamaah untuk mendukung satu partai tertentu dan apalagi mendiskreditkan partai lain, tidak saja telah menempatkan masjid sebagai tempat yang netral, akan tetapi telah membangun semangat kelompokisme fanatik dan memecah kebersamaan atau kesatuan karena kepentingan politik.

Jika ini terjadi, maka tempat ibadah telah didegradasikan secara sengaja. Kemudian jika tempat itu adalah masjid,  maka masjid tidak akan berfungsi sebagai Jami' yaitu yang menyatukan banyak orang dari latar belakang sosial, kultural,  ekonomi dan politik apapun. Yang terjadi, masjid menjadi tempat mendisintegrasikan masyarakat dan ini bukan ruhnya agama.

Ketiga, tempat ibadah adalah tempat bertausiyah soal kebenaran (al-Haq) dan kesabaran (al-Sobr). Tausiyah ini sungguhlah sangat penting dan memperoleh momentumnya secara kontekstual dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara. Masalah kebangsaan yang begitu kompleks dan dalam banyak hal berdampak secara sistemik, seperti korupsi dan ketidakadilan, haruslah menjadi bagian penting dari Tausiyah ini.
Begitu juga soal dehumanisasi dan bentuk kejahatan lainnya termasuk kejahatan kepada alam haruslah menjadi perhatian dalam rangkaian Tausiyah ini. Spirit beramar ma'ruf nahy munkar dengan cara-cara atau pendekatan yang berkeadilan dan rasional adalah merupakan kewajiban agama sekaligus bangsa. Jadi, Tausiyah ini di samping ditempatkan dalam kerangka keagamaan, juga kerangka kebangsaan. Itulah makna ungkapan Hubbul Waton Minal Iman yang seharusnya menjadi perhatian dalam memandang tempat ibadah. Artinya, tempat ibadah adalah tempat yang sangat tepat menyemai dan memperkokoh spirit integratif dan nasionalisme.
     
Keempat,  tempat ibadah haruslah menjadi pusat penyemaian gagasan Islam rahmatan lil alamin yang disegani oleh siapapun. Tentu saja ini ada kaitannya dengan fakta radikalisme berbasis kepada masjid. Melalui mimbar masjid dan pengajian atau halaqoh gagasan atau doktrin seperti takfiri dan jihady qitaly serta anti Pancasila disemai.

Pengalaman deklarasi ISIS yang dilakukan di sejumlah masjid di Indonesia beberapa waktu yang lalu, misalnya,  cukup satu kali saja terjadi. Karena itu, diperlukan langkah yang serius, antara lain membangun leadership dan manajemen masjid yang kuat. Jika hal ini tidak menjadi perhatian, maka kelompok-kelompok minoritas radikal eksklusif yang akan mengambil alih masjid dari kaum moderat sebagaimana yang, misalnya,  terjadi di sejumlah masjid di Tunisia. Ini kelengahan yang fatal dan memberikan peluang yang lebih luas bagi kelompok radikal ini untuk membangun jaringan berbasis masjid.

Sepanjang pengamatan penulis, kalangan muda (mahasiswa) muslim yang berasal dari lingkungan muslim mainstream (Muhammadiyah dan NU) dan juga HMI tidak lagi banyak yang tertarik menjadi takmir masjid di kampus. Sehingga memberikan peluang bagi kelompok radikal untuk membangun basisnya di masjid di kampus. Tentu saja ini membutuhkan asesmen yang baik dan kuat untuk melakukan pemetaan masjid-masjid kampus di Indonesia.
 
Rekomendasi 

Atas dasar pemikiran di atas,  maka perlu disampaikan beberapa rekomendasi penting terkait dengan positioning masjid di Indonesia. Antara lain ialah, pertama, upaya serius untuk mainstreaming Islam rahmatan lil alamin melalui masjid sangat dibutuhkan. Ini artinya, harus ada efforts lebih untuk memperkokoh peran dan fungsi masjid selain sebagai tempat beribadah memperkokoh iman taqwa dan keluhuran juga sebagai tempat menimba ilmu dan pusat deradikisasi.

Kedua, upaya serius untuk mengembangkan masjid sebagai tempat pelayanan sosial, ekonomi, kesehatan,  pendidikan.

Ketiga, upaya serius untuk menempatkan masjid sebagai pusat membangun kebersamaan (Jamaah) atau Ukhuwah, bukan tempat untuk ajang perebutan pengaruh politik dan kelompok fanatik eksklusif. Polarisasi tidak bisa dibiarkan dan masjid haruslah menjadi tempat yang baik untuk memperkokoh persatuan atau ukhuwah.
Keempat, upaya serius harus dilakukan untuk memperkokoh leadership dan manajemen masjid dalam kerangka Islam rahmatan lil alamin dan kebangsaan. Wallahu a'lam bis showab. [***]

Penulis adalah cendikiawan muslim

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya