Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Polisi Sarankan Rizieq Minta Perlindungan Jika Memang Terancam

RABU, 03 MEI 2017 | 08:50 WIB | LAPORAN:

. Dugaan teror dari sniper atau penembak jitu terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kediaman Megamendung, Bogor, Jawa Barat, masih simpang siur.

Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) mengimbau Rizieq agar melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jika memang merasa terancam dan terintimidasi.

"Kan ada LPSK. Itu sudah dibentuk pemerintah, silakan menghubungi dan laporkan ke sana (LPSK)," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).


Selain itu, Argo juga mempersilakan Rizieq, jika ingin membuat permohonan perlindungan ke aparat kepolisian. Khususnya, terkait dugaan ancaman yang dialaminya.

"Silakan saja kalau mau buat surat perlindungan ke polisi," timpal Argo.

Namun, sejauh ini belum ada pihak Rizieq yang melakukan hal itu. Mengingat, yang bersangkutan tengah menjalankan ibadah umrah bersama keluarga besarnya di Tanah Suci.

Hal itu juga berdampak pada proses hukum terkait sejumlah kasus yang menjerat Rizieq. Bahkan, Argo belum dapat memastikan kapan pihaknya akan kembali memanggil Rizieq untuk menindaklanjuti kasusnya.

"Nanti kita cek dulu ke penyidik. Karena kan sedang umroh dia (Rizieq). Masa umroh kita panggil. Nanti kita tunggu saja, kapan balik (ke Indonesia)," pungkas lulisan Akpol 1991 itu. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya