Berita

Miryam/Net

Hukum

LPSK Perlu Lindungi Miryam Haryani

SELASA, 02 MEI 2017 | 16:49 WIB | LAPORAN:

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap politisi Partai Hanura Miryam S. Haryani yang menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek kartu identitas elektronik (e-KTP).

"Keterangan Miryam yang berubah-ubah adalah sinyal bahwa yang bersangkutan mengalami sejumlah tekanan, dan mungkin ancaman dari pihak lain," ujar anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 2/5).
 
Dia menjelaskan, sebagai satu-satunya lembaga yang diamanatkan Undang-Undang 13/2016 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK wajib aktif memberikan perlindungan terhadap saksi yang berpotensi mendapat ancaman.


Nasir menilai jika Miryam berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta benda. Serta bebas dari ancaman yang berkaitan dengan kesaksian yang akan sedang atau telah diberikan di pengadilan.

"Untuk itu, sebaiknya LPSK segera jemput bola untuk melindungi Miryam," katanya.

Nasir menyayangkan sikap kurang responsif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melindungi Miryam sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Padahal, sejak awal Miryam mengatakan dirinya merasa mendapat ancaman dan ditekan sejumlah pihak. Langkah cepat LPSK diperlukan agar pengungkapan kasus e-KTP dapat berjalan tanpa hambatan. 

"Seharusnya KPK mengambil langkah berkoordinasi dengan LPSK. Bukan justru menjadikannya sebagai tersangka memberi keterangan palsu atas keterangan yang dia berikan. Sebagai saksi keterangan Miryam dilindungi undang-undang," imbuhnya. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya