Berita

Politik

Yunarto Mendikbud Rang Ngarang Lal Halal

SELASA, 02 MEI 2017 | 16:36 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

CATATAN saya, lembaga polling yang dipimpin Yunarto Wijaja, telah menerbitkan skor Ahdjrot hanya terpaut 2 persen dari Anies Sandi. Sedangkan hasil polling lembaga lainya, berkisar belasan persen.

Maka kesimpulan saya, Charta berdusta. Tak jadi masalah riset salah. Tapi berdusta, haramnya, haram harbi, haram besar. Ada tiga jargon soal itu, sebagai berikut:

1. Jika birokrat, boleh berdusta, tapi tak boleh salah.
2. Jika politisi, boleh salah, juga boleh berdusta.

2. Jika politisi, boleh salah, juga boleh berdusta.
3. Peneliti, boleh salah, tapi tak boleh berdusta.

Menurut saya, Yunarto melakukan jargon Nomor 2 untuk memerankan jargon Nomor 3 sekaligus untuk jargon Nomor 1. Jadinya, rabun ayam. Rabun etika. Rabun ilmu, dan Rabun logika. Itu menguras semua isi intelektual, dan menyisakan istilah Orang Jawa: telek!

Pada riset, termasuk teknik polling, tak ada kata "meleset". Sudah tercakup dalam error dan deviasinya. Makanya disebut penelitian.

Kecuali Anda memanipulasinya. Kalau dimanipulasi, sebenarnya terlalu mahal pakai polling pura-pura segala. Lebih cepat dan murah langsung bikin hasil presentasi final report. Tiga jam cukup dikerjakan dengan solo karir. Dikarang saja. Idiom Orang Madura lebih pas: Rang Ngarang.

Pada Rang Ngarang, tak ada keterlibatan moral, norma, etcetera. Yang ada, adalah modus dan mens rhea (niat jahat).

Karenanya, semua halal.  Bahasa orang Madura lebih pas: Lal Halal. Maka nanti ketika Yunarto jadi Mendikbud, ada dua postulat: (1) Rang Ngarang, dan (2) Lal Halal.[***]


Penulis Merupakan Mantan Anggota Komisi III DPR 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya