Berita

Politik

Yunarto Mendikbud Rang Ngarang Lal Halal

SELASA, 02 MEI 2017 | 16:36 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

CATATAN saya, lembaga polling yang dipimpin Yunarto Wijaja, telah menerbitkan skor Ahdjrot hanya terpaut 2 persen dari Anies Sandi. Sedangkan hasil polling lembaga lainya, berkisar belasan persen.

Maka kesimpulan saya, Charta berdusta. Tak jadi masalah riset salah. Tapi berdusta, haramnya, haram harbi, haram besar. Ada tiga jargon soal itu, sebagai berikut:

1. Jika birokrat, boleh berdusta, tapi tak boleh salah.
2. Jika politisi, boleh salah, juga boleh berdusta.

2. Jika politisi, boleh salah, juga boleh berdusta.
3. Peneliti, boleh salah, tapi tak boleh berdusta.

Menurut saya, Yunarto melakukan jargon Nomor 2 untuk memerankan jargon Nomor 3 sekaligus untuk jargon Nomor 1. Jadinya, rabun ayam. Rabun etika. Rabun ilmu, dan Rabun logika. Itu menguras semua isi intelektual, dan menyisakan istilah Orang Jawa: telek!

Pada riset, termasuk teknik polling, tak ada kata "meleset". Sudah tercakup dalam error dan deviasinya. Makanya disebut penelitian.

Kecuali Anda memanipulasinya. Kalau dimanipulasi, sebenarnya terlalu mahal pakai polling pura-pura segala. Lebih cepat dan murah langsung bikin hasil presentasi final report. Tiga jam cukup dikerjakan dengan solo karir. Dikarang saja. Idiom Orang Madura lebih pas: Rang Ngarang.

Pada Rang Ngarang, tak ada keterlibatan moral, norma, etcetera. Yang ada, adalah modus dan mens rhea (niat jahat).

Karenanya, semua halal.  Bahasa orang Madura lebih pas: Lal Halal. Maka nanti ketika Yunarto jadi Mendikbud, ada dua postulat: (1) Rang Ngarang, dan (2) Lal Halal.[***]


Penulis Merupakan Mantan Anggota Komisi III DPR 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya