Berita

Politik

DPD RI Tawarkan Clearing House Untuk Konflik Agraria Teluk Jambe

SELASA, 02 MEI 2017 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan semacam "Clearing House" untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara petani di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat dengan PT. Pertiwi Lestari.

Hal ini dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam, dalam Rapat Kerja di Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/5). Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, terlibat dalam rapat tersebut. Ada juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Ahmad Muqowam menjelaskan, "Clearing House" adalah wadah untuk menampung aspirasi petani, perusahaan, masyarakat, Kemenhut, Kementerian Agraria dan DPD dalam penyelesaian masalah tersebut.


Sementara itu, Nono Sampono menilai konflik terjadi berlarut-larut karena kekurangtegasan pemerintah dan banyak kewenangan yang tumpang tindih. Harapannya, Komite I DPD RI mampu mencari solusi yang tepat dan final bagi petani Teluk Jambe Karawang.

"Memperjuangkan hak rakyat dan hak daerah sudah menjadi kewajiban tugas DPD RI," tegas Nono Sampono saat membuka rapat kerja.

Sementara itu, perwakilan Serikat Tani Teluk Jambe, Sriyono, menjelaskan bahwa PT .Pertiwi Lestari hanya memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB) bukan Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tidak berhak mengolah lahan tersebut. Bahkan, mereka juga pernah bersama DPR ke lokasi konflik yang kesimpulannya menghentikan kegiatan PT Lestari. Namun, sampai sekarang PT ini tetap melaksanakan kegiatannya.

"Surat Kementerian Agraria dan dari DPR RI juga tidak diindahkan oleh pihak PT, kami harus mengadu ke mana lagi? Saat ini petani Teluk Jambe bahkan sudah aksi sampai hari ke-enam di depan Istana Negara untuk meminta keadilan," ujar Sriyono.

Direktur Konflik Pertanahan Kementerian Agraria, Muhammad Ikhsan, menyebutkan bahwa saat ini status tanah di Teluk Jambe masih "status quo", masih ada perbedaan tafsir antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Agraria.

Sebelumnya, Komite I menerima laporan dari Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu(STTB) pada tanggal 24 Maret 2017, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua DPD RI dan diusulkan untuk ditangani Komite I.

Dalam konflik itu, masyarakat petani terusir dari tempat tinggal dan lahan pertaniannya. Padahal, keterangan perwakilan petani menyebutkan ada sekitar 600 kepala keluarga (KK) di area konflik itu mempunyai KTP Karawang sesuai domisili. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya