Berita

Politik

DPD RI Tawarkan Clearing House Untuk Konflik Agraria Teluk Jambe

SELASA, 02 MEI 2017 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan semacam "Clearing House" untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara petani di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat dengan PT. Pertiwi Lestari.

Hal ini dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam, dalam Rapat Kerja di Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/5). Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, terlibat dalam rapat tersebut. Ada juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Ahmad Muqowam menjelaskan, "Clearing House" adalah wadah untuk menampung aspirasi petani, perusahaan, masyarakat, Kemenhut, Kementerian Agraria dan DPD dalam penyelesaian masalah tersebut.


Sementara itu, Nono Sampono menilai konflik terjadi berlarut-larut karena kekurangtegasan pemerintah dan banyak kewenangan yang tumpang tindih. Harapannya, Komite I DPD RI mampu mencari solusi yang tepat dan final bagi petani Teluk Jambe Karawang.

"Memperjuangkan hak rakyat dan hak daerah sudah menjadi kewajiban tugas DPD RI," tegas Nono Sampono saat membuka rapat kerja.

Sementara itu, perwakilan Serikat Tani Teluk Jambe, Sriyono, menjelaskan bahwa PT .Pertiwi Lestari hanya memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB) bukan Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tidak berhak mengolah lahan tersebut. Bahkan, mereka juga pernah bersama DPR ke lokasi konflik yang kesimpulannya menghentikan kegiatan PT Lestari. Namun, sampai sekarang PT ini tetap melaksanakan kegiatannya.

"Surat Kementerian Agraria dan dari DPR RI juga tidak diindahkan oleh pihak PT, kami harus mengadu ke mana lagi? Saat ini petani Teluk Jambe bahkan sudah aksi sampai hari ke-enam di depan Istana Negara untuk meminta keadilan," ujar Sriyono.

Direktur Konflik Pertanahan Kementerian Agraria, Muhammad Ikhsan, menyebutkan bahwa saat ini status tanah di Teluk Jambe masih "status quo", masih ada perbedaan tafsir antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Agraria.

Sebelumnya, Komite I menerima laporan dari Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu(STTB) pada tanggal 24 Maret 2017, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua DPD RI dan diusulkan untuk ditangani Komite I.

Dalam konflik itu, masyarakat petani terusir dari tempat tinggal dan lahan pertaniannya. Padahal, keterangan perwakilan petani menyebutkan ada sekitar 600 kepala keluarga (KK) di area konflik itu mempunyai KTP Karawang sesuai domisili. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya