Berita

Politik

DPD RI Tawarkan Clearing House Untuk Konflik Agraria Teluk Jambe

SELASA, 02 MEI 2017 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan semacam "Clearing House" untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara petani di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat dengan PT. Pertiwi Lestari.

Hal ini dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam, dalam Rapat Kerja di Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/5). Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, terlibat dalam rapat tersebut. Ada juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Ahmad Muqowam menjelaskan, "Clearing House" adalah wadah untuk menampung aspirasi petani, perusahaan, masyarakat, Kemenhut, Kementerian Agraria dan DPD dalam penyelesaian masalah tersebut.


Sementara itu, Nono Sampono menilai konflik terjadi berlarut-larut karena kekurangtegasan pemerintah dan banyak kewenangan yang tumpang tindih. Harapannya, Komite I DPD RI mampu mencari solusi yang tepat dan final bagi petani Teluk Jambe Karawang.

"Memperjuangkan hak rakyat dan hak daerah sudah menjadi kewajiban tugas DPD RI," tegas Nono Sampono saat membuka rapat kerja.

Sementara itu, perwakilan Serikat Tani Teluk Jambe, Sriyono, menjelaskan bahwa PT .Pertiwi Lestari hanya memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB) bukan Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tidak berhak mengolah lahan tersebut. Bahkan, mereka juga pernah bersama DPR ke lokasi konflik yang kesimpulannya menghentikan kegiatan PT Lestari. Namun, sampai sekarang PT ini tetap melaksanakan kegiatannya.

"Surat Kementerian Agraria dan dari DPR RI juga tidak diindahkan oleh pihak PT, kami harus mengadu ke mana lagi? Saat ini petani Teluk Jambe bahkan sudah aksi sampai hari ke-enam di depan Istana Negara untuk meminta keadilan," ujar Sriyono.

Direktur Konflik Pertanahan Kementerian Agraria, Muhammad Ikhsan, menyebutkan bahwa saat ini status tanah di Teluk Jambe masih "status quo", masih ada perbedaan tafsir antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Agraria.

Sebelumnya, Komite I menerima laporan dari Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu(STTB) pada tanggal 24 Maret 2017, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua DPD RI dan diusulkan untuk ditangani Komite I.

Dalam konflik itu, masyarakat petani terusir dari tempat tinggal dan lahan pertaniannya. Padahal, keterangan perwakilan petani menyebutkan ada sekitar 600 kepala keluarga (KK) di area konflik itu mempunyai KTP Karawang sesuai domisili. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya