Berita

Politik

DPD RI Tawarkan Clearing House Untuk Konflik Agraria Teluk Jambe

SELASA, 02 MEI 2017 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan semacam "Clearing House" untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara petani di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat dengan PT. Pertiwi Lestari.

Hal ini dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam, dalam Rapat Kerja di Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/5). Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, terlibat dalam rapat tersebut. Ada juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Ahmad Muqowam menjelaskan, "Clearing House" adalah wadah untuk menampung aspirasi petani, perusahaan, masyarakat, Kemenhut, Kementerian Agraria dan DPD dalam penyelesaian masalah tersebut.


Sementara itu, Nono Sampono menilai konflik terjadi berlarut-larut karena kekurangtegasan pemerintah dan banyak kewenangan yang tumpang tindih. Harapannya, Komite I DPD RI mampu mencari solusi yang tepat dan final bagi petani Teluk Jambe Karawang.

"Memperjuangkan hak rakyat dan hak daerah sudah menjadi kewajiban tugas DPD RI," tegas Nono Sampono saat membuka rapat kerja.

Sementara itu, perwakilan Serikat Tani Teluk Jambe, Sriyono, menjelaskan bahwa PT .Pertiwi Lestari hanya memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB) bukan Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tidak berhak mengolah lahan tersebut. Bahkan, mereka juga pernah bersama DPR ke lokasi konflik yang kesimpulannya menghentikan kegiatan PT Lestari. Namun, sampai sekarang PT ini tetap melaksanakan kegiatannya.

"Surat Kementerian Agraria dan dari DPR RI juga tidak diindahkan oleh pihak PT, kami harus mengadu ke mana lagi? Saat ini petani Teluk Jambe bahkan sudah aksi sampai hari ke-enam di depan Istana Negara untuk meminta keadilan," ujar Sriyono.

Direktur Konflik Pertanahan Kementerian Agraria, Muhammad Ikhsan, menyebutkan bahwa saat ini status tanah di Teluk Jambe masih "status quo", masih ada perbedaan tafsir antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Agraria.

Sebelumnya, Komite I menerima laporan dari Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu(STTB) pada tanggal 24 Maret 2017, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua DPD RI dan diusulkan untuk ditangani Komite I.

Dalam konflik itu, masyarakat petani terusir dari tempat tinggal dan lahan pertaniannya. Padahal, keterangan perwakilan petani menyebutkan ada sekitar 600 kepala keluarga (KK) di area konflik itu mempunyai KTP Karawang sesuai domisili. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya