Berita

Hukum

Pilkada DKI Bukan Tujuan GNPF, Ahok Harus Diadili

SELASA, 02 MEI 2017 | 16:11 WIB | LAPORAN:

GNPF MUI akan terus mengawal penanganan kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). GNPF MUI mendorong agar dapat Gubernur DKI Jakarta itu ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Juru Bicara GNPF-MUI, Kapitra Ampera, menegaskan pihaknya tidak pernah berhenti mengawal perkara tersebut meski gelaran Pilkada DKI telah berakhir.

"Apakah Pilkada DKI selesai, masalah BTP selesai? Tidak. Karena itu (Pilkada) bukan tujuan kami. Tujuan kami pasal penodaan agama itu harus diterapkan," ujar Kapitra dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).


GNPF-MUI akan terus mencari keadilan dengan cara konstitusional. Untuk itu, GNPF-MUI akan berkonsolidasi tanggal 5 Mei mendatang.

"Kami akan berkonsolidasi kepada seluruh umat. Kalau kami demo, itu dilindungi Undang-undang (UU). Kami sedang menjalankan UU," tuturnya.

Ikut hadir dalam konpers tersebut, Ketua Umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir, Wakilnya Zaitun Rasmin serta beberapa perwakilan GNPF-MUI lainnya.

Persidangan kasus penistaan agama sudah hampir memasuki babak akhir. Pada 9 Mei mendatang, Majelis Hakim akan membacakan vonis. Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.

Sementara dalam Pilkada DKI, Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat kalah atas rivalnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. [[zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya