Berita

Airin Rachmi Diany

Nusantara

LBH Keadilan: Pemkot Tangsel Tidak Peduli Pada Warga Miskin

SELASA, 02 MEI 2017 | 14:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (Raperda Bantuan Hukum) hingga kini belum juga disahkan oleh pihak DPRD Kota Tangsel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie dari Pansus DPRD, Raperda tersebut  belum disahkan karena masih menunggu hasil evaluasi Raperda yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten.

Namun setelah pihaknya kami menghubungi Kepala Biro Hukum Banten, diperoleh informasi bahwa hasil evaluasi sudah dikirimkan ke Pemkot Tangerang Selatan sejak 4 Oktober 2016.


"Atas jawaban Kabiro Hukum Provinsi Banten, kami kemudian menghubungi Ketua Pansus Raperda Bantuan Hukum," ujar Hamim siang ini.

Ketua Pansus Raperda Bantuan Hukum menjelaskan DPRD akan memparipurnakan Raperda Bantuan Hukum setelah hasil evaluasi diterima dari Pemkot Tangserang Selatan dan mendapat registrasi dari Pemkot Tangerang Selatan.

LBH Keadilan kemudian menghubungi Bagian Hukum Pemkot Tangerang Selatan dan diperoleh jawaban yang aneh. Yaitu disebutkan bahwa Raperda baru akan dikirim ke Provinsi untuk dievaluasi.

"Namun kemudian kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Biro Hukum Provinsi, hasil evaluasi sudah dikirim ke Pemkot Tangerang Selatan sejak 4 Oktober," bebernya.

Atas penjelasan tersebut, kata Hamim, Bagian Hukum Pemkot Tangerang Selatan kemudian memberikan jawaban, biasanya menunggu 4 Raperda agar bisa dikirim ke DPRD untuk diparipurnakan.

Tak puas atas jawaban tersebut, LBH Keadilan lalu menghubungi Wakil Walikota Tangerang Selatan dan menyampaikan persoalan tersebut. "Namun tidak mendapatkan respon," kesalnya.

Atas hal tersebut, LBH Keadilan menilai Pemkot Tangerang Selatan tidak peduli pada warga miskin. Bahkan warga miskin yang sedang menghadapi masalah hukum.

"Predikat Kota Peduli HAM yang disandang Tangerang Selatan sangatlah tidak pantas. Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2017 ini, harus mempertimbangan pemberian penghargaan kepada Tangerang Selatan sebagai Kota Peduli HAM," tegasnya.

Pihaknya mendesak agar Pemkot Tangerang Selatan segera berkirim surat kepada DPRD dan memberikan Registrasi Raperda Bantuan Hukum agar segera disahkan.

"Bagi kami pengesahan Raperda Bantuan Hukum menjadi hal yang sangat penting disaat APBN untuk Bantuan Hukum dipangkas hingga hamper 50 persen," demikian Hamim, yang sebelumnya mendampingi penjual cobek miskin Tajudin. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya