Berita

Foto/Net

On The Spot

Klinik Zam-Zam Tidak Operasi, Cek Kesehatan TKI Tutup Dulu

Dicurigai Polisi Terkait Perdagangan Manusia
SELASA, 02 MEI 2017 | 09:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polisi bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Zam-Zam Medical Centre atau Klinik Zam-Zam, Jakarta Timur.

Penggeledahan tersebut karena klinik ini diduga terkait dengan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Dua hari pasca penggeledahan, Klinik Zam-Zam tampak sepi. Tak tam­pak ada aktivitas warga maupun juru kesehatan di klinik yang terletak di Jalan Condet Raya Nomor 24A, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur itu.

Klinik Zam-Zam cukup megah. Ada tiga bangunan den­gan berbagai ukuran di klinik tersebut. Bangunan utama, uku­rannya cukup besar. Tampak dari depan, lebarnya mencapai lebih dari 15 meter. Cat bangunan berwarna putih dengan aksen abu-abu di beberapa bagian.


Bangunan lainnya berada di bagian depan bangunan utama. Sebuah bangunan berada di sebelah kiri. Dari yang terli­hat, bangunan tersebut tampak dijadikan restoran. Sementara sebuah pos pengamanan beru­kuran sekitar 2x3 meter me­lengkapi komplek bangunan di klinik tersebut. Persis di depan pos, terdapat dua buah tiang bendera, dengan Bendera Merah Putih berkibar.

Secara kasat mata, Klinik Zam-Zam tidak tampak sebagai klinik ilegal. Pasalnya, klinik tersebut berada di lingkungan yang cukup ramai. Sepanjang jalan, banyak bangunan yang dijadikan tempat usaha. Bahkan di kiri dan kanan klinik tersebut berderet beberapa restoran.

Halaman parkir klinik tersebut pun terbilang luas. Jika dihitung, luasnya bahkan bisa menampung puluhan kendaraan roda empat.

Pantauan pada Jumat lalu, suasa­na klinik sepi. Pagar hitam setinggi dua meter yang berada di bagian depan tampak tertutup. Sementara dua buah mobil, satu minibus, dan satu medium bus, terparkir di depan bangunan utama.

Menjelang siang, tampak se­orang keluar dari dalam klinik tersebut. Menggunakan sepeda motor bebek, pria itu pergi, ke arah Cililitan. Sekitar 15 menit kemudian, pria itu kembali masuk ke klinik tersebut dari arah yang berlawanan.

Rakyat Merdeka mencoba mengetuk pagar klinik tersebut. Kurang dari lima menit, se­orang pria mendekat ke pagar. Sebelum sampai di pagar, dia tampak mendapat arahan dari bagian dalam. Pria tersebut berbeda dengan pria yang keluar menggunakan sepeda motor. "Sementara ini lagi tutup, Mas," kata pria tersebut saat ditanya mengenai kondisi klinik.

Pria yang menolak menye­butkan identitasnya itu men­gatakan, sudah beberapa hari terakhir klinik tutup. Namun, dia enggan menyebut alasan tutupnya klinik. Dia mengaku hanya sebagai pekerja di klinik tersebut. "Kurang tahu kenapa, manajemen yang tahu. Tapi se­mentara ini memang tutup dulu. Waktunya belum tahu sampai kapan," jelasnya.

Terkait kegiatan operasional sehari-hari sebelum klinik terse­but ditutup, pria itu menyebut, klinik melayani beberapa kep­erluan warga. Namun, dia men­jelaskan bahwa sebenarnya klinik tersebut bukan untuk umum.

"Ya biasanya sih melayani beberapa keperluan, kalau ada yang mau periksa-periksa gitu. Tapi sebenarnya bukan untuk umum. Biasanya untuk cek kese­hatan TKI yang mau berangkat," jelas pria tersebut.

Tak jauh dari klinik, seorang warga setempat turut membe­narkan bahwa klinik tersebut memang sudah beberapa hari tak beroperasi. Namun, dia tak mengetahui jelas alasan tutup­nya klinik tersebut.

"Ya udah beberapa hari ini enggak buka. Enggak tahu ke­napa. Kalau enggak salah ke­marin (Kamis-red) udah enggak operasi lagi," kata pria yang bekerja sebagai juru parkir di sebuah restoran tak jauh dari klinik tersebut.

Dia menambahkan, selama ini tak melihat ada aktivitas men­curigakan sebelum klinik tersebut digeledah pihak berwenang. Yang dilihatnya selama ini, klinik itu beroperasi seperti fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya.

"Biasa aja ya. Enggak lihat ada mencurigakan. Ya kita sama warga di sini tahunya itu klinik aja. Enggak ngerti itu ilegal apa enggak," katanya.

Terpisah, Kasubnit Tindak Pidana Perdagangan Orang Badan Reserse dan Kriminal (TPPO Bareskrim) Polri, AKP Langgeng mengatakan, peng­geledahan terkait adanya temuan korban TKI ilegal yang mengaku diperiksa di sini. "Korban men­gaku diperiksa di sini pada bulan Oktober 2016," katanya.

Dia mengatakan, korban terse­but di kirim ke Damaskus, Suriah. Sementara itu, saat ini pengiriman TKI ke Kawasan Timur Tengah tengah dimora­torium. "Kita mau lihat apakah ada terkait, katakan jaringan perdagangan orang pengirim TKI ilegal ke Suriah ini ada kerja sama dengan klinik Zam-Zam ini," ucap Langgeng.

Latar Belakang
Datang Dengan Empat Mobil, Petugas Gabungan Geledah Klinik Siang Hari


Polisi bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan sidak di sebuah klinik pengoba­tan di Jakarta Timur. Soalnya, klinik itu diduga terkait dengan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Penggeledahan dilakukan Rabu siang lalu, sekitar pukul 14.15 WIB. Petugas gabungan datang menggunakan em­pat mobil ke Klinik Zam-Zam Medical, di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur. Tampak petugas dengan memakai baju berkerah bertuliskan 'Polisi' keluar dari mobil tersebut. Selain itu terlihat beberapa petugas berseragam Dinas Kesehatan.

Kemudian, para petugas tersebut mulai masuk ke semua ru­angan yang ada di dalam klinik. Mereka menanyakan berbagai pertanyaan, dan meminta berba­gai data terkait beberapa aturan menjalankan sebuah praktik pengobatan. "Tolong saya minta data rekam medisnya. Gini saja, saya minta contoh rekam medis yang kosong. Terus kalau ini masuk, harus ada nama klinik apa, terus jam praktek dokternya jam berapa aja," tanya petugas Dinas Kesehatan kepada pegawai klinik.

Kepala Sub Unit TPPO Bareskrim Polri, AKP Langgeng mengatakan, kasus ini berawal dari dipulangkannya seorang TKI berinisial LL oleh KBRI di Damaskus, Suriah. TKI tersebut bekerja di negara yang sedang berkecamuk perang saudara itu tanpa izin resmi.

Setelah diperiksa, LL men­gaku ditampung di Condet, Jakarta Timur. Polisi akhirnya menangkap dua orang yang diduga sebagai penampung TKI ilegal itu di Condet. "Kalau da­lam perkara ini, yang tampung sudah kita tangkap dua orang," kata Langgeng.

Kedua pelaku, menurutnya, dikenankan Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pindana Perdagangan Orang, dan Pasal 102 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI.

Kaitannya dengan klinik di Condet ini, lanjut Langgeng, TKI ilegal berinisial LL yang dib­erangkatkan ke Suriah melaku­kan pemeriksaan kesehatan di klinik tersebut. "Berdasarkan keterangan korban (LL), dia diperiksa untuk medical check up di klinik ini," terangnya.

Padahal, lanjut Langgeng, pemerintah sudah melakukan moratorium TKI untuk tujuan Timur Tengah. Karenanya, polisi sedang menyelidiki, apa ada kaitan pihak klinik dengan dua pelaku kasus TKI ilegal yang sedang ditangani sekarang.

Klinik ini, ucap Langgeng, dahulu sebelum ada morato­rium pengiriman TKI ke Timur Tengah, memang sempat men­jadi klinik yang direkomendasi­kan untuk tempat pemeriksaan kesehatan bagi TKI ke Timur Tengah. Surat pemeriksaan kese­hatan digunakan untuk diberikan kepada pihak yang mempekerja­kannya di Timur Tengah.

"Kita mau lihat, apakah ada keterkaitan klinik ini, katakan dengan jaringan perdagangan orang atau pengiriman TKI ilegal ke Suriah itu," ujar Langgeng.

Meski masih menyelidiki, saat pihaknya tiba di klinik tersebut, kebetulan ada lima orang perem­puan asal Cianjur yang akan memeriksakan kesehatan untuk berangkat sebagai TKI di Abu Dhabi, Timur Tengah. "Lima orang itu kita tanya ke mana, katanya ke Abu Dhabi, sementara penempatan TKI di sana (Timur Tengah) kan sudah ditutup (mora­torium)," tandas Langgeng.

Sedangkan Kanit TPPO Bareskrim Polri, AKBP Julianto Sirait belum mau membeberkan lebih terperinci, apakah klinik tersebut terlibat atau tidak. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya