Berita

Rizal Ramli/Net

Hukum

Rizal Ramli Ingin Keterangan Hari Ini Bisa Ungkap Tuntas Kasus BLBI

SELASA, 02 MEI 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli akan memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temanggung dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Hari ini, saya datang ke KPK memenuhi panggilan untuk didengar keterangan dan pandangan saya terhadap kebijakan SKL BLBI," kata Rizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5).

Jelas Menko Kemaritiman era Jokowi ini, pada 22 Desember 2014 lalu, dia juga pernah diminta KPK untuk menyampaikan hal yang sama, tentang kebijakan terkait BLBI.


"Mungkin KPK ingin lebih mendalami lagi proses dan mekanisme lahirnya kebijakan pemberian SKL BLBI," ucap Rizal.

Memang, menurut dia, banyak ahli hukum yang memahami persoalan pidana, tetapi relatif kurang memahami lahirnya suatu kebijakan pemerintah, khususnya di sektor ekonomi.

Padahal apabila kebijakan di sektor ekonomi proses dan landasan hukum dan filosofinya salah, selain bisa berdampak luas dan merugikan masyarakat, bisa juga menimbulkan berbagai skandal korupsi.

"Itulah sebabnya saya berpendapat bahwa kebijakan bisa dipidana apabila dalam kajiannya mengandung aspek-aspek kriminal, yang biasa saya sebut sebagai "crime policy", kebijakan kriminal, karena memang didesain untuk hal-hal yang buruk," imbuhnya.

Diceritakannya, ketika Baharudin Lopa (alm) menjabat sebagai Jaksa Agung, beberapa kali dia diminta memberikan pandangan dan analisa terhadap kebijakan-kebijakan yang pada akhirnya menimbulkan skandal korupsi. Pandangan dan analisa yang Ia sampaikan biasanya dijadikan bahan acuan tim hukum di Kejaksaan Agung.

Hal yang sama juga pernah Rizal sampaikan kepada komisioner KPK waktu itu Bibit S Riyanto, ketika meminta dirinya untuk menjelaskan lika-liku lahirnya kebijakan Bailout Bank Century pada 2009.

"Saat itu, Pak Bibit meminta saya hadir di KPK guna menjelaskan ihwal bailout Bank Century secara tertutup. Pak Bibit ketika itu ditemani pengacara KPK, Ahmad Rifai," ungkapnya.

"Saya berharap, keterangan saya kepada penyidik KPK hari ini bermanfaat dan bisa dipakai sebagai refernsi dalam mengungkap tuntas kasus BLBI," tukas Rizal menambahkan.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Rizal pada pukul 10.00 WIB, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya