Berita

Rizal Ramli/Net

Hukum

Rizal Ramli Ingin Keterangan Hari Ini Bisa Ungkap Tuntas Kasus BLBI

SELASA, 02 MEI 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli akan memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temanggung dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Hari ini, saya datang ke KPK memenuhi panggilan untuk didengar keterangan dan pandangan saya terhadap kebijakan SKL BLBI," kata Rizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5).

Jelas Menko Kemaritiman era Jokowi ini, pada 22 Desember 2014 lalu, dia juga pernah diminta KPK untuk menyampaikan hal yang sama, tentang kebijakan terkait BLBI.


"Mungkin KPK ingin lebih mendalami lagi proses dan mekanisme lahirnya kebijakan pemberian SKL BLBI," ucap Rizal.

Memang, menurut dia, banyak ahli hukum yang memahami persoalan pidana, tetapi relatif kurang memahami lahirnya suatu kebijakan pemerintah, khususnya di sektor ekonomi.

Padahal apabila kebijakan di sektor ekonomi proses dan landasan hukum dan filosofinya salah, selain bisa berdampak luas dan merugikan masyarakat, bisa juga menimbulkan berbagai skandal korupsi.

"Itulah sebabnya saya berpendapat bahwa kebijakan bisa dipidana apabila dalam kajiannya mengandung aspek-aspek kriminal, yang biasa saya sebut sebagai "crime policy", kebijakan kriminal, karena memang didesain untuk hal-hal yang buruk," imbuhnya.

Diceritakannya, ketika Baharudin Lopa (alm) menjabat sebagai Jaksa Agung, beberapa kali dia diminta memberikan pandangan dan analisa terhadap kebijakan-kebijakan yang pada akhirnya menimbulkan skandal korupsi. Pandangan dan analisa yang Ia sampaikan biasanya dijadikan bahan acuan tim hukum di Kejaksaan Agung.

Hal yang sama juga pernah Rizal sampaikan kepada komisioner KPK waktu itu Bibit S Riyanto, ketika meminta dirinya untuk menjelaskan lika-liku lahirnya kebijakan Bailout Bank Century pada 2009.

"Saat itu, Pak Bibit meminta saya hadir di KPK guna menjelaskan ihwal bailout Bank Century secara tertutup. Pak Bibit ketika itu ditemani pengacara KPK, Ahmad Rifai," ungkapnya.

"Saya berharap, keterangan saya kepada penyidik KPK hari ini bermanfaat dan bisa dipakai sebagai refernsi dalam mengungkap tuntas kasus BLBI," tukas Rizal menambahkan.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Rizal pada pukul 10.00 WIB, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya