Berita

Politik

PP PMKRI Kecam Penangkapan Brutal Kader Oleh Polisi

SELASA, 02 MEI 2017 | 00:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengecam keras penangkapan brutal yang dilakukan Polrestabes Makassar terhadap masa aksi PMKRI, siang tadi (Senin, 1/5).

"PMKRI mengencam keras tindakan brutal yang dilakukan aparat kepolisisan Polrestabes Makassar terhadap aktivis PMKRI dalam aksi memperingati hari buruh siang tadi," ujar Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Lodovikus Roe dalam keterangannya di Margasiswa PMKRI, Jalan Samratulangi No. 1, Menteng Jakarta Pusat.

Roe menegaskan, tindakan semena-mena yang dilakukan aparat kepolisian Polrestabes Makassar merupakan prilaku premanisme aparat yang tidak beradab.


"Aparat kepolisian saat ini cendrung menggunakan gaya preman dan brutal dalam menangani setiap persoalan, ini menunjukkan tidak beradabnya aparat kepolisian kita," tegas mahasiswa pascasarjana Universitas Pancasila itu.

PMKRI mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolrestabes Makasar dan Kapolda Sulsesel karena dinilai gagal memahami tupoksi sebagai penganyom masyarakat.

"Kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolrestabes Makassar dan Kapolda Sulsel yang tidak becus memahami tugas pokok mereka sebagai penganyom masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, PMKRI, kata Roe, mendesak Kapolri untuk mengeluarkan anggota PMKRI yang saat ini ditahan di Polrestabes Makassar.

"Kami minta aparat Polrestabes Makassar untuk segera mengeluarkan aktivis PMKRI yang ditahan," tegasnya. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya