Berita

Miryam S. Haryani/net

Hukum

Penyidikan Miryam Haryani Dilanjutkan, KPK Bakal Panggil Lagi Saksi-saksi

SENIN, 01 MEI 2017 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah tim Satuan Tugas Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka, Miryam S. Haryani.

Sejak pekan lalu, tersangka kasus keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP itu berstatus buronan KPK.

Kepala Satuan Tugas Penyidik KPK, Tessa Mahardika, menegaskan, proses penyidikan kasus tersebut tidak akan memakan waktu lama. Selama ini KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya mengenai kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu.


"Sebenarnya di panggilan pertama dan kedua, kita harap MSH (Miryam S Haryani) bisa hadir agar tidak membutuhkan waktu lama dalam proses penyidikan. Tetapi ada hal-hal yang tidak dikehendaki, namun alhamdulillah akibat kerjasama ini kita bisa lanjutkan penyidikan," ujar Tessa dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/5).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan. Termasuk pihak-pihak yang diduga memberi fasilitas kepada Miryam dalam pelariannya.

"Kami akan periksa saksi-saksi termasuk untuk kebutuhan pengembangan perkara. Tetapi, saat ini penyidik fokus pada MSH yang sudah ditetapkan tersangka," tutup Febri. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya