Berita

Net

Hukum

Gerimis Iringi Penyerahan Miryam Ke KPK

SENIN, 01 MEI 2017 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Hujan gerimis menggiringi kehadiran tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan korupsi proyek pengadaan e-KTP Miryam S. Haryani di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 1/5).

Mengenakan kemeja garis hitam putih, Miryam turun dari Toyota Fortuner dengan nopol B 120 CRV yang membawanya. Mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu tidak mengeluarkan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu.

Miryam hanya mengacungkan dua jempol saat ditanya mengenai penangkapannya di salah satu hotel di kawasan Kemang dini hari tadi, setelah enam hari menjadi buronan KPK. Sesekali, Miryam tersenyum saat kembali ditanya awak media.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, setelah melakukan serah terima Miryam, penyidik memulai proses penyidikan. Menurutnya, penyidikan bakal dilakukan secara intensif, sebab sebelumnya KPK juga telah memanggil Miryam dalam kapasitasnya sebagai tersangka namun selalu mangkir.

"Pemeriksaan masih dilakukan, paling lambat satu kali 24 jam kita akan informasikan lebih lanjut apakah penyidik menganggap perlu dilakukan penahanan terhadap tersangka MSH (Miryam S. Haryani)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK.

Seperti diketahui, mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut ditangkap Tim Satgas Jatanras Polda Metro Jaya dalam pelariannya. Miryam masuk daftar buronan yang dilayangkan KPK ke Mabes Polri lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Dia juga merupakan saksi kunci untuk membongkar siapa pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP).

Miryam diduga berperan sebagai kurir dalam proses pembagian uang korupsi di DPR. Dalam Berita Acara Pemeriksaan Miryam, terdapat nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang proyek e-KTP. Diantaranya Yasonna Laoly dan Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan, kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, dan Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar. Meski demikian, BAP telah dicabut saat Miryam dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus e-KTP. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya