Berita

Net

Hukum

Gerimis Iringi Penyerahan Miryam Ke KPK

SENIN, 01 MEI 2017 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Hujan gerimis menggiringi kehadiran tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan korupsi proyek pengadaan e-KTP Miryam S. Haryani di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 1/5).

Mengenakan kemeja garis hitam putih, Miryam turun dari Toyota Fortuner dengan nopol B 120 CRV yang membawanya. Mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu tidak mengeluarkan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu.

Miryam hanya mengacungkan dua jempol saat ditanya mengenai penangkapannya di salah satu hotel di kawasan Kemang dini hari tadi, setelah enam hari menjadi buronan KPK. Sesekali, Miryam tersenyum saat kembali ditanya awak media.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, setelah melakukan serah terima Miryam, penyidik memulai proses penyidikan. Menurutnya, penyidikan bakal dilakukan secara intensif, sebab sebelumnya KPK juga telah memanggil Miryam dalam kapasitasnya sebagai tersangka namun selalu mangkir.

"Pemeriksaan masih dilakukan, paling lambat satu kali 24 jam kita akan informasikan lebih lanjut apakah penyidik menganggap perlu dilakukan penahanan terhadap tersangka MSH (Miryam S. Haryani)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK.

Seperti diketahui, mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut ditangkap Tim Satgas Jatanras Polda Metro Jaya dalam pelariannya. Miryam masuk daftar buronan yang dilayangkan KPK ke Mabes Polri lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Dia juga merupakan saksi kunci untuk membongkar siapa pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP).

Miryam diduga berperan sebagai kurir dalam proses pembagian uang korupsi di DPR. Dalam Berita Acara Pemeriksaan Miryam, terdapat nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang proyek e-KTP. Diantaranya Yasonna Laoly dan Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan, kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, dan Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar. Meski demikian, BAP telah dicabut saat Miryam dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus e-KTP. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya