Asosiasi perusahaan-perusahaan media siber atau online perlu ditampung oleh Dewan Pers agar tidak ada lagi pihak yang menjadi penumpang gelap di era kemerdekaan pers.
Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Wina Armada, dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Teguh Santosa, di sela agenda World Press Freddom Day 2017, Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (1/5).
Hadir pula dalam konferensi pers tersebut adalah Dewan Penasihat SMSI, Jaya Suprana, dan Ketua Harian Jaringan Wartawan Anti Hoax (Jawarah), Agus Sudibyo.
Sejauh ini, Dewan Pers hanya menaungi tujuh organisasi wartawan, yaitu PWI, AJI, IJTI (organisasi profesi), SPS, ATVLI, ATVSI, dan PRSSNI (organisasi perusahaan pers). Dari itu semua, belum ada konstituen Dewan Pers yang khusus menangani media siber.
"Sekarang tidak ada yang mewakili organisasi siber atau online. Padahal sekarang, sebagaimana kita tahu, ada puluhan ribu perusahaan media online," kata pakar hukum pers ini.
Ia menegaskan, perusahaan-perusahaan media siber perlu ditampung di Dewan Pers agar tidak menjadi penumpang gelap kemerdekaan pers.
"Siber perlu ditampung Dewan Pers agar tidak jadi penumpang gelap kemerdekaan pers. Ngaku-ngaku wartawan, tapi bikin informasi hoax. Penumpang gelap tidak mendukung kemerdekaan pers, tapi jadi penipu, pemeras. Keluhan terhadap ini terutama muncul di daerah-daerah," jelasnya.
Ia berharap, Dewan Pers memasukkan SMSI sebagai konstituen baru agar kualitas perusahaan-perusahaan media siber nasional lebih mudah terkontrol.
"Siber ini kan masih dalam transisi, sudah waktunya Dewan Pers tamung aspirasi dari media siber dan juga seleksi asosiasi media siber yang memenuhi syarat dalam rangka meningakatkan kualitas kemerdekaan pers kita," tegasnya.
SMSI sendiri sudah berdiri sejak 21 Maret 2017. Deklarasi dan peluncurannya dilakukan pada 17 April 2017 di Jaya Suprana Institute, Mall Of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta.
[ald]