Berita

Miryam S Haryani/Net

Hukum

Setelah Ditangkap, KPK Segera Periksa Miryam

SENIN, 01 MEI 2017 | 12:16 WIB | LAPORAN:

. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengapresiasi Kepolisian atas penangkapan buronan tersangka keterangan palsu kasus e-KTP, Miryam S Haryani di Kemang, Jakarta Selatan, Senin dinihari (1/5).

Menurut Agus pihaknya sedang melakukan koordinasi lebih lanjut untuk membawa Miryam ke KPK.

"Pemeriksaan segera dilakukan. Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/5).


Lebih lanjut Agus, menegaskan seharusnya anggota DPR itu kooperatif saat dipanggil penyidik KPK. Namun Miryam memilih untuk mangkir setiap panggilan penyidik hingga KPK menetapkan Miryam dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Kita ucapkan terimakasih pada Tim Polri atas kerja sama ini. Pemeriksaan segera dilakukan," pungkas Agus.

Diketahui, Miryam, mantan anggota Komisi II DPR, merupakan saksi kunci untuk membongkar siapa saja pihak yang diduga menerima aliran uang dari korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Pasalnya Miryam diduga sebagai kurir dalam proses pembagian uang korupsi di DPR. Dalam Berita Acara Pemeriksaan Miryam, terdapat nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang dari proyek e-KTP. Diantaranya Yasonna Laoly dan Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN dan Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar.

Meski demikian BAP tersebut telah dicabut saat Miryam dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya