Berita

Hukum

Jangan Pilih Partai Pendukung Hak Angket KPK Pada Pemilu 2019

SABTU, 29 APRIL 2017 | 05:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Sidang Paripurna DPR yang menyetujui usul Hak Angket KPK terus mendapat penolakan dari masyarakat.

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Basir Hasibuan, menilai DPR sedang berupaya melemahkan dan mengintervensi KPK. Terutama dalam penanganan kasus korupsi proyek E-KTP yang ditengarai melibatkan banyak anggota DPR.

"Belum lagi selesai masalah rencana revisi UU KPK, sudah muncul pula Hak Angket. Kalau ingin melemahkan KPK, ya hadapi dulu rakyat," tegasnya, (Jumat, 29/4).


Karena itu, pihaknya akan turun ke jalan, berdemonstrasi untuk meminta keputusan Sidang Paripurna DPR tersebut dibatalkan.

Kalau masih terus bergulir, Pemuda Muhammadiyah akan meminta masyarakat untuk tidak memilih partai pendukung hak angket tersebut pada Pemilu 2019 mendatang.

"Kami akan sebarkan daftar partai-partai yang mendukung Hak Angket KPK sebagai partai pendukung koruptor dan partai menolak pemberantasan korupsi," ucapnya.

Hak Angket ini digulirkan DPR berdasarkan usulan Komisi III. Komisi III menganggap ada ketidakpatutan KPK dalam segi anggaran dan pelaksanaan Undang-Undang.

Hal yang disoroti DPR mulai dari sering bocornya dokumen dalam proses hukum seperti sprindik dan surat cekal sampai dengan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Miryam S Haryani dalam kasus E-KTP yang tengah ditangani KPK. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya