Berita

Hukum

Jangan Pilih Partai Pendukung Hak Angket KPK Pada Pemilu 2019

SABTU, 29 APRIL 2017 | 05:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Sidang Paripurna DPR yang menyetujui usul Hak Angket KPK terus mendapat penolakan dari masyarakat.

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Basir Hasibuan, menilai DPR sedang berupaya melemahkan dan mengintervensi KPK. Terutama dalam penanganan kasus korupsi proyek E-KTP yang ditengarai melibatkan banyak anggota DPR.

"Belum lagi selesai masalah rencana revisi UU KPK, sudah muncul pula Hak Angket. Kalau ingin melemahkan KPK, ya hadapi dulu rakyat," tegasnya, (Jumat, 29/4).


Karena itu, pihaknya akan turun ke jalan, berdemonstrasi untuk meminta keputusan Sidang Paripurna DPR tersebut dibatalkan.

Kalau masih terus bergulir, Pemuda Muhammadiyah akan meminta masyarakat untuk tidak memilih partai pendukung hak angket tersebut pada Pemilu 2019 mendatang.

"Kami akan sebarkan daftar partai-partai yang mendukung Hak Angket KPK sebagai partai pendukung koruptor dan partai menolak pemberantasan korupsi," ucapnya.

Hak Angket ini digulirkan DPR berdasarkan usulan Komisi III. Komisi III menganggap ada ketidakpatutan KPK dalam segi anggaran dan pelaksanaan Undang-Undang.

Hal yang disoroti DPR mulai dari sering bocornya dokumen dalam proses hukum seperti sprindik dan surat cekal sampai dengan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Miryam S Haryani dalam kasus E-KTP yang tengah ditangani KPK. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya