Berita

Margarito Kamis

Politik

Hak Angket DPR Untuk Mempertanyakan Kejujuran, Kenapa KPK Takut

SABTU, 29 APRIL 2017 | 03:21 WIB | LAPORAN:

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis memandang, Hak Angket terhadap KPK yang diketok DPR dalam Sidang Paripurna bukan sesuatu hal yang luas biasa. Baginya, hak tersebut hanya untuk bertanya, sehingga tidak perlu ditakuti akan melemahkan KPK.

"Tak perlu ada yang ditakuti dengan Hak Angket DPR terhadap KPK. Orang cuma minta klarifikasi dan membuktikan data dan fakta yang dimiliki DPR, tinggal dijawab saja. Apa yang perlu ditakuti, cuma itu doang," ucapnya kepada wartawan, kemarin.

Hak Angket ini digulirkan DPR berdasarkan usulan Komisi III. Komisi III menganggap ada ketidakpatutan KPK dalam segi anggaran dan pelaksanaan Undang-Undang. Hal yang disoroti DPR mulai dari sering bocornya dokumen dalam proses hukum seperti sprindik dan surat cekal sampai dengan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Miryam S Haryani dalam kasus e-KTP yang tengah ditangani KPK.


Menurut Margarito, Hak Angket itu merupakan cara sebuah negara hukum yang demokratis untuk memastikan fungsi-fungsi penyelenggaraaan negara berlangsung secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hak Angket DPR hanya untuk memastikan fungsi-fungsi negara berlangsung dalam kerangka rule of law.

Dia pun yakin, penggunaan Hak Angket ini tidak akan memperlemah KPK seperti yang ditakutkan banyak pihak. Hak Angket itu justru dapat memperkuat KPK.

"Sebab, kejujuran adalah kekuatan terbesar. Kejujuran itu tidak pernah melahirkan ketakutan bagi pemilik kejujuran. Kalau jujur pasti tidak ada rasa ketakutan kepada siapa pun. Kenapa harus dipikirkan bahwa ini akan melemahkan? Kenapa hak angket perlu ditakuti?" cetusnya.

Dalam berbagai kesempatan, lanjutnya, KPK selalu mendengung-dengungkan pentingnya bertindak jujur. Nah, dengan Hak Angket ini, giliran DPR meminta KPK jujur mengenai proses hukum yang selama ini dilakukan. "Nah, kenapa sekarang takut? Orang jujur kok takut!" cetusnya.

Hak Angket ini, sambungnya, berbeda dengan rencana perubahan UU KPK yang selama ini banyak dibahas. Perubahan itu disebut-sebut akan memangkas kewenangan KPK dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan korupsi.

"Pemangkasan kewenangan itu baru dapat dikatakan melemahkan. Yang ini (Hak Angket) kan tidak," ucapnya.

Margarito juga melihat, penggunaan Hak Angket DPR cukup berdasar. Sebab, sebelumnya DPR sudah memegang hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK. "Kalau DPR punya data hasil pemeriksaan BPK, ya harus dibuka," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya