Berita

Hamka Haq

Politik

PDIP: Dewan Pengawas BPKH Harus Bekerja Tulus, Bukan Karena Fulus

SABTU, 29 APRIL 2017 | 02:55 WIB | LAPORAN:

DPR meminta Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) betul-betul fokus bekerja untuk kepentingan negara dan jemaah haji. Dewan tersebut harus bekerja dengan tulus, bukan malah cuma mencari fulus alias uang.

"Utamakan bekerja secara tulus daripada fulus. Karena dengan tulus itu, insyaallah hasilnya lebih baik. Kalau tulus, nanti fulus akan mengikuti," ujar anggota Komisi VIII DPR Hamka Haq, kemarin.

Sebelumnya, DPR sudah memilih lima orang Dewan Pengawas BPKH dalam Sidang Paripurna Kamis lalu. Lima orang tersebut adalah KH Masryudi Suhud, Suhaji Lestiadi, Yuslam Fauzi, M Akhyar Adnan, dan Abdul Hamid Paddu.


Hamka mengakui, sampai saat ini masalah gaji untuk Dewan Pengawas tersebut belum dibicarakan. Tapi, dia memastikan, gaji itu pasti ada. Para Dewan Pengawas tidak perlu khawatir, karena negara pasti akan memberikan perhatian. Jadi, Dewan Pengawas itu jangan fokus memikirkan penghasilan.

"Kalau fulus diutamakan, tulusnya tidak ada. Lalu, kalau terus mikirin fulus, hilanglah makna pengawasan," kata politisi PDIP ini mengingatkan.

Kata Hamka, tugas utama Dewan ini adalah mengawasi setiap rupiah penggunaan dana haji. Dewan itu harus terus memelototi setiap penggunaan dana haji, yang jumlahnya puluhan triliun rupiah, agar transparan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan jemaah dan negara.

Dia juga mengingatkan bahwa kehadiran Dewan Pengawas BPKH tidak lepas dari proses politik di DPR yang telah memperjuangkan lahirnya UU Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Undang-Undang ini lahir sebagai akibat dari bertumpuknya dana haji dari masyarakat yang berjumlah Rp93 triliun yang sebelumnya hanya mencapai Rp60 triliun. Menumpuknya dana haji ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memangkas kuota haji untuk jamaah Indonesia.

"Jadi, sebenarnya ini juga adalah berkah yang tidak disadari karena Pemerintah Arab Saudi dahulu membatasi kuota haji. Dengan pembatasan kuota haji, terkumpullah dana itu. Itu adalah hikmah. Dengan pengurangan kuota terakumulasi dana itu menjadi Rp 93 triliun,” katanya.

Jika tidak diawasi dengan baik, dia khawatir dana haji tidak terkelola dengan baik. Bisa saja dana itu malah menyusut tanpa diberangi pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Karena itu, dibentuklah Dewan Pengawas di BPKH untuk melakukan kontrol dan pengawasan yang baik sehingga dana haji yang dikelola Pemerintah bisa menghadirkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Untuk itu, dia berharap Dewan Pengawas tidak hanya mengawasi atau memotivasi pemerintah. Dewan itu juga harus memberi saran dan  informasi agar dana haji yang sekarang terkumpul saat ini bisa semakin berkembang dan tidak mengendap begitu saja.

"Ini kan (dana haji) kebutuhan umat. Untuk antisipasi kuota makin bertambah. Di situlah saya melihat fungsi utama dari pengawasan. Bukan hanya menakut-nakuti, tapi turut berkontribusi kepada kepada pengelola (Pemerintah) baik profit maupun sebagainya," katanya.

Dia pun mewanti-wanti Dewan Pengawas bisa membantu memaksimalkan kerja BPKH, bukan sebaliknya malah menghambat kinerja Pemerintah mengembangkan dana haji.

"Semoga pengawasan ini tidak hanya menjadi pengawas dalam arti mencari kesalahan. Tetapi pengawas yang sekaligus memotivasi untuk bertindak secara benar kembangkan investasi supaya dana ini tetap berkembang," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya