Berita

Miryam S. Haryani/net

Hukum

Pencarian Miryam Masih Dilakukan Di Dalam Negeri

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 19:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta siapapun pihak yang mengetahui keberadaan tersangka Miryam S. Haryani agar segera menginformasikan kepada pihaknya atau kepolisian.

KPK juga mengharapkan kesadaran dari pihak kuasa hukum maupun keluarga politikus Partai Hanura itu untuk mengantarkan Miryam langsung ke gedung KPK. Miryam yang tadinya berstatus saksi dalam kasus korupsi proyek E-KTP berubah menjadi tersangka karena diduga bersaksi palsu dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Itu akan lebih baik bagi tersangka juga proses hukum," ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat (28/3).


Febri jelaskan, hingga kini pencarian terhadap Miryam masih dilakukan di dalam negeri. Miryam diduga kuat masih di Indonesia. Pihak kuasa hukumnya juga mengatakan demikian.

"Pihak Polri juga mengatakan pencarian sudah berjalan dan sudah menginstruksikan ke bawah. Kami berharap ini bisa efektif untuk menangkap tersangka Miryam," tambahnya.

KPK menganggap penting Miryam karena dia terkait secara langsung dengan kasus korupsi E-KTP yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor.

KPK juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif atas tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong untuk melihat kemungkinan perkembangan perkara.

"Saat ini kami lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka AA untuk melihat kemungkinan perkembangan perkara, apakah ada pihak lain yang juga terlibat," jelas Febri. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya