Berita

Publika

Peran Adik Menghancurkan Ahok Lewat Pledoi "Islam Sontoloyo"

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 18:38 WIB

FIFI Lety Indra, adik biologis Ahok, yang masuk dalam tim penasihat hukum Basuki Tjahaya Purnama (BTP), malah memberi efek negatif kepada nama baik sang kakak dan upaya pembelaan hukum terhadapnya.

Bayangkan, pengacara muda tak berpengalaman bersandingan dengan nama-nama besar pengacara senior seperti Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, Sirra Prayuna, Teguh Samudera, I Wayan Sudirta, dan nama lainnya, tetapi lagaknya melebihi advokat sekelas almarhum Adnan Buyung Nasution.
 
Suara sumbang mengenai Fifi menyeruak. Tim penasihat hukum yang terlihat begitu solid itu, sebenarnya menyimpan bara di dalamnya. Konon, beberapa orang penasihat hukum menyatakan ingin keluar dari tim pensihat hukum BTP karena tersinggung dengan sikap Fifi.
 

 
Ada apa dengan Fifi? Tingkah apa yang dibuat Fifi, sehingga membuat tim penasihat hukum Ahok menjadi terpecah? Lantas mengapa bisa ada kemungkinan Fifi sendiri yang akan menghancurkan Ahok?
 
Menurut sumber, Fifi kerap kali blunder, baik terkait pernyataan di media massa maupun sikapnya yang cenderung angkuh. Fifi kerap kali tidak bisa membedakan posisinya sebagai tim penasihat hukum atau sebagai adik Ahok. Fifi juga tidak paham dengan konstelasi dan perkembangan yang terjadi di luar. Fifi pun tidak menghormati pengacara-pengacara yang lebih senior. Dalam beberapa sidang, Fifi sering ditegur hakim karena pertanyan-pertanyaannya yang tidak substantif.

Dan terakhir, mungkin yang paling parah, Fifi adalah orang di balik Pledoi "Ikan Nemo".
 
Masih ingatkah ketika Fifi membuat pernyataan heboh "Al-Quran diturunkan oleh Nabi Muhammad SAW"? Sebuah pernyataan yang sesungguhnya masuk delik penodaan agama lebih berat dari delik kakaknya. Namun sayang, ACTA mencabut gugatannya karena lebih fokus ke Ahok.
 
Sikap otoriter Fifi membuat harmonisasi tim BTP menjadi retak. Bahkan, dalam setiap sidang, Fifi membatasi tim pengacara yang bertanya dan tidak segan menghentikan pertanyaan itu kalau tidak sreg dengan pemikirannya. Padahal, menurut keterangan, beberapa pihak pengacara yang tergabung dalam penasihat hukum BTP free of charge alias tidak dibayar. Para pensihat hukum dengan sukarela membela Ahok. Namun pribahasa air susu di balas air tuba.
 
Anehnya, sang Kakak (Ahok) sangat menuruti langkah-langkah yang diambil oleh adiknya itu. Ada apa? Lantas apa hubungannya dengan pledoi "Ikan Nemo" yang dibacakan Ahok?
 
Coba perhatikan lebih cermat pledoi yang dibacakan Ahok, Selasa (25/4) lalu. Pasti ada yang aneh. Pledoi yang diberi judul "Melayani Walau Difitnah", jauh dari kata menarik. Isinya sangat datar, tidak substantif dan tidak menggambarkan pokok persoalan yang dibahas di persidangan.
 
Bandingkan dengan eksepsi yang dibacakan Ahok di awal-awal persidangan dulu; begitu dalam, berisi, komprehensif serta menggugah orang-orang yang hadir di persidangan maupun pemirsa yang menonton tayangan ulang karena sidang sendiri di awal-awal tertutup.

Ahok pun ketika membacakan eksepsi sampai menitikkan air mata. Begitupun sebagian pengunjung yang mendengarkan langsung eksepsi tersebut. Selain menggambarkan kondisi riil, Ahok juga menceritakan pengalamannya di Belitung ketika maju Pilgub waktu itu. Ahok di hajar habis-habisan oleh isu-isu agama yang dihembuskan para politisi yang tidak siap bertarung secara program. Namun, Ahok dibesarkan oleh pandangan almarhum Gus Dur terkait referensi agama dan poitik.
 
Sementara dalam pledoi kemarin, Ahok seakan mengkerdilkan dirinya sendiri. Mengibaratkan Ahok dengan ‘Finding Nemo’ sekuel film animasi anak-anak seperti kehilangan contoh konkret. Masak, Ahok dibandingkan dengan tokoh fiktif. Argumentasi Nemo, ikan kecil yang berani melawan arus sama seperti Ahok sekarang, buat saya itu out of context . Nemo si Ikan kecil, kalau dibahas lebih jauh, setelah terpisah dari bapaknya justru dalam beberapa kesempatan tidak melawan arus. Bahkan si Nemo dalam beberapa kesempatan se-arus dan bergaul dengan macam-macam ikan, baik yang kecil dan besar, yang beracun dan yang tidak. Apakah Ahok bergaul dengan koruptor atau ikan beracun?!
 
Yang bikin geger dan tidak diketahui publik, yaitu perkara sensitif yang satu ini. Fifi bersikeras memasukkan referensi Islam Sontoloyo yang pernah disampaikan Bung Karno di tahun 1940-an. Dan, ajaibnya, itu di-aminkan saja oleh sang kakak.
 
Pemikiran Islam Sontoloyo yang dikemukakan oleh Bung Karno itu tentu berbeda konteks dengan persoalan Ahok sekarang ini. Bung Karno saat itu adalah penguasa dan menyampaikan gagasan keagamaan berdasarkan referensi pribadi sebagai pribadi muslim dan pergaulannya di pergerakan aktivis saat itu. Perlu diingat, Soekarno adalah salah satu murid HOS Tjokroaminoto yang adalah pendiri Partai Sarikat Islam (PSI). Soekarno berguru kepada Tjokro bersama Kartosuwiryo yang kemudian hari menjadi pencetus negara Islam DI/TII.
 
Islam Sontoloyo menurut paham Bung Karno waktu itu yaitu Royal Mencap Kafir, Taklid Buta, Mengutamakan Fikih, Tak Melek Sejarah, dan terakhir Hadis Lemah sebagai Pedoman.
 
Sementara Fifi, asal jiplak referensi Islam Sontoloyo itu dalam pledoinya itu.
 
Tim penasihat hukum BTP pun memanas. Yang mereka inginkan, pledoi-pledoi yang sudah dibuat saling memperkuat bukan malah sebaliknya. Pada akhirnya pledoi Fifi pun tetap dipakai, namun "Islam Sontoloyo" sudah dihilangkan. Tim penasihat hukum BTP bekerja keras menghindari masalah dan eskalasi yang lebih besar.
 
Bagaimana jadinya kalau Islam Sontoloyo masuk dalam pledoi yang dibacakan Ahok? Apa enggak chaos negeri ini? Sangat membahayakan kebhinnekaan bangsa dan juga pemerintahan Jokowi itu sendiri. Bahasa keras sudah dinyatakan oleh Amin Rais, "Jika Ahok Bebas, Jokowi Finish".
 
Orang tipikal Fifi akan membusungkan dada mengklaim keberhasilan tim sebagai keberhasilan dirinya. Sebaliknya, akan melemparkan masalah kepada tim jika tujuannya tidak tercapai.
 
Sudah seyoganya orang seperti ini tidak pantas menjadi penasihat hukum BTP, walaupun secara fakta dia adalah adiknya. Peran Fifi justru akan menghancurkan Ahok, bukan menyelamatkan Ahok.
 
Wallahualam bis Shawab

Pemerhati Hukum
Warga DKI Jakarta
(Nama dan alamat lengkap ada pada redaksi)

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya