Berita

Foto: RMOL

Hukum

Kader AMPG Rusuh di KPK, Fahd Minta Maaf

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 17:51 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tersangka Fadh El Fouz melalui kuasa hukumnya, Robi Anugrah Marpaung, menyampaikan permohonan maaf atas kekisruhan yang terjadi di depan gedung KPK, Jumat (28/4) siang.

Sebelumnya sempat terjadi adu mulut dan saling dorong antara keamanan KPK dengan anggota PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) saat Fahd keluar gedung usai diperiksa.

"Sebagai kuasa hukum, saya mewakili permohonan maaf atas peristiwa tadi. Pak Fadh menyampaikan kepada teman-teman pemuda bahwa ia sangat mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan KPK," ujar Robi kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (28/4).


Kepada Robi, Fadh berpesan agar jangan ada peristiwa kurang baik selama masa pemeriksaan dirinya. Dia akan tetap mendukung proses hukum yang berjalan.

Fadh El Fouz ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan Lab komputer di Kemenag tahun anggaran 2011-2012, kemarin, Kamis (27/4). Ia diduga telah menerima hadiah dari pihak tertentu.

Sementara itu Ketua Harian PP AMPG, Mustofa, mengungkapkan bahwa kekisruhan itu terjadi akibat kesalahpahaman yang terjadi antara pihaknya dengan tim keamanan KPK.

"Tadi kawan-kawan pengurus PP AMPG juga ketua-ketua PP AMPG se-Indonesia hadir dalam rangka dukungan secara moril. Dan tindakan tadi merupakan bentuk rasa simpati kepada ketua kami," jelasnya.

Mustofa mengungkapkan pentingnya dukungan moral yang harus diberikan kepada Fadh agar bisa sabar dan tabah dalam melaksanakan proses hukum.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tadi. Bukan untuk melakukan intervensi, ini salah paham dengan keamanan kpk," tutupnya. [sam]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya