RMOL. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan bakal tetap menolak penggunaan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski sudah disetujui paripurna DPR RI.
Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan, pihaknya akan melayangkan interupsi untuk memprotes mekanisme paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam rapat angket nanti.
"Justru kita akan menanyakan rapat paripurnanya nanti pas angket dimulai," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (28/4).
Dia sangat kecewa dengan sikap Fahri. Sebab, Fahri tak menjalankan sidang sesuai dengan mekanisme rapat. Dimana harusnya, jika ketika sidang belum temui kata sepakat, maka sidang diskors untuk lobi-lobi.
Jika dalam lobi sidang masih tidak temui kata sepakat, maka harusnya keputusan diambil melalui pemungutan suara.
"Kan kalau rapat tidak bulat harus dikonsultasikan dulu dengan rapat konsultasi, harus diskors. Nah ada mekanisme lain seperti voting, voting kan bagian dari msyawarah mufakat. Kalau rapat paripurnanya semacam tadi kan itu menunjukkan hak 560 anggota dewan dirampas oleh pimpinan," sesalnya.
Cucun meminta semua anggota Fraksi PKB yang duduk di Komisi III untuk terus menyuarakan suara penolakan itu.
"Kita tetap menolak mekanisme angket, ada Komisi III yang bisa memaksimalkan fungsi pengawasannya," tukasnya.
Fraksi PKB merupakan salah satu fraksi yang menolak penggunaan hak angket terhadap KPK. Selain PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat juga menyatakan penolakan.
[sam]