Berita

Politik

Fraksi PKB Tetap Menolak Angket KPK

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 16:50 WIB | LAPORAN:

RMOL. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan bakal tetap menolak penggunaan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski sudah disetujui paripurna DPR RI.

Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan, pihaknya akan melayangkan interupsi untuk memprotes mekanisme paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam rapat angket nanti.

"Justru kita akan menanyakan rapat paripurnanya nanti pas angket dimulai," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (28/4).


Dia sangat kecewa dengan sikap Fahri. Sebab, Fahri tak menjalankan sidang sesuai dengan mekanisme rapat. Dimana harusnya, jika ketika sidang belum temui kata sepakat, maka sidang diskors untuk lobi-lobi.

Jika dalam lobi sidang masih tidak temui kata sepakat, maka harusnya keputusan diambil melalui pemungutan suara.

"Kan kalau rapat tidak bulat harus dikonsultasikan dulu dengan rapat konsultasi, harus diskors. Nah ada mekanisme lain seperti voting, voting kan bagian dari msyawarah mufakat. Kalau rapat paripurnanya semacam tadi kan itu menunjukkan hak 560 anggota dewan dirampas oleh pimpinan," sesalnya.

Cucun meminta semua anggota Fraksi PKB yang duduk di Komisi III untuk terus menyuarakan suara penolakan itu.

"Kita tetap menolak mekanisme angket, ada Komisi III yang bisa memaksimalkan fungsi pengawasannya," tukasnya.

Fraksi PKB merupakan salah satu fraksi yang menolak penggunaan hak angket terhadap KPK. Selain PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat juga menyatakan penolakan. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya