Berita

Foto: Repro

Bisnis

Pakar Minta Pemerintah Bentuk Badan Cyber Nasional

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 16:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Aksi peretas yang menyerang website resmi Telkomsel harus dijadikan pelajaran bagi pemerintah.

Pakar keamanan cyber, Pratama Persadha menjelaskan, pemerintah juga harus membentuk Badan Cyber Nasional guna mencegah berulangnya kejadian tersebut.

"BCN ini bertugas memastikan dan membantu keamanan cyber infrastruktur penting, dan Telkomsel ini masuk dalam penyedia layanan komunikasi dan internet. Kalau sudah ada kejadian seperti ini jadi kita bingung siapa yang akan bertanggungjawab dan menyelesaikan,” terang mantan pejabat Lembaga Sandi Negara ini dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (28/4).


Pratama menjelaskan, perusahaan dan instansi pemerintah semestinya tak boleh dibiarkan sendirian mengurus dan membuat standar keamanan seperti apa yang harus dibuat untuk memperkuat sistem mereka.

"Di negara-negara lain, lembaga semacam BCN ini memastikan infrastruktur kritis berjalan aman dan ini juga jadi pertimbangan ekonomi para investor," jelasnya.

Sampai Jumat (28/4) web Telkomsel masih belum bisa diakses. Terlihat pada halaman web Telkomsel tersebut peretas mengungkapkan kekecewaannya akan tarif internet Telkomsel yang mahal.

Ditambahkan Pratama, metode yang paling banyak digunakan adalah kombinasi injection, brute force login password, sensitive information disclosure (root directory, php.info).

"Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada keterlibatan pihak Telkomsel sendiri," tandasnya. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya