Berita

Masinton Pasaribu/Net

Politik

Masinton Geram Anggota DPR Balik Badan Tolak Angket KPK

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu gusar menanggapi penolakan sejumlah anggota dewan terhadap penolakan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Munafik semua itu. Anggota DPR ini, fraksi-fraksi," ketusnya di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

Padahal, kata dia, sejak awal semua anggota meyakini KPK telah melakukan proses hukum yang salah. Sebab itulah Komisi III berinisiatif mengusulkan penggunaan hak angket terhadap komisi antirasuah itu.


"Nggak tahu kemudian balik badan atau segala macam. Saya menyampaikan dalam konteks keyakinan saya. Saya meyakini ada yang harus kita gali dan dalami. Bukan berarti kita pro koruptor, bukan saya pro korupsi. Justru kita ingin negara dibersihkan. Bukan dengan cara munafik seperti ini. Menolak seakan-akan kita melemahkan misalnya," terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut sikap fraksi-fraksi yang ditunjukkan hari ini dalam sidang paripurna sebagai pencitraan belaka. Semua anggota yang menolak penggunaan hak angket telah terpenjara dalam politik pencitraan.

"Justru teman-teman yang kemarin getol. Ini saya buka di sini. Saya sudah bosan dengan politik munafik seperti ini. Keteladanan apa yang harus kita berikan. Jangan bohongi rakyat. Politik itu konsisten, konsekuen. Saya ketika mengambil sikap harus usulkan hak angket saya tahu risikonya tapi tidak mau munafik dalam melaksanakan politik," tukasnya.

Sedikitnya ada tiga fraksi yang menolak penggunaan hak angket KPK yakni Partai Gerindra, PKB, dan Demokrat.[wid] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya