Berita

Politik

Anggota Fraksi Gerindra Dilarang Teken Usul Hak Angket KPK, Kecuali Desmond

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 10:41 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Gerindra dipastikan akan menolak penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Fary Djemy Francis memastikan bahwa penolakan itu akan disuarakan mereka dalam rapat paripurna hari ini. Di mana salah satu agendanya adalah membahas usulan hak angket KPK.

"Kita akan melakukan penolakan," tegas Fary di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).


Fraksi Gerindra, kata dia, melihat usulan itu sama sekali tak sesuai dengan UU tentang MPR/ DPR/ DPD/ dan DPRD (MD3) yang mensyaratkan penggunaan hak angket harus isu yang berdampak luas bagi masyarakat.

"Apakah ini isu strategis dan berdampak luas terhadap masyarakat secara umum? Kedua, kita tidak melihat ada potensi pelanggaran hukum," jelasnya.

Hak angket disusulkan Komisi III awalnya untuk mengetahui kebenaran pengakuan penyidik senior KPK, Novel Baswedan tentang kesaksian politisi Hanura Miryam S Haryani bahwa ada enam anggota DPR yang telah mengintimidasi dirinya.

Mereka adalah Bambang Soesatyo, Desmond Junedi Mahesa, III Sarifuddin Sudding, Masinton Pasaribu, Azis Syamsudin dan satunya lagi anggota DPR yang Miryam lupa namanya. Komisi hukum DPR ingin melihat video berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam.

"Kita mengimbau kepada seluruh anggota Komisi III terutama Fraksi Partai Gerindra, kalau mau dapat informasi lanjut dari KPK cukup di komisi, tidak perlu angket," ujar Fary.

Saat ini, hanya Desmond yang membubuhi tanda tangan dukungan penggunaan hak milik anggota DPR itu.

"Pak Desmond tandatangan sebagai pimpinan Komisi III. Sikap resmi fraksi kita menolak. Pak Desmond juga salah satu anggota yang disebut-sebut untuk meminta klarifikasi. Karena itu Pak Desmond tanda tangan. Tapi seluruh anggota fraksi kita nyatakan larang. Kalau ada, kita cabut," jelasnya tegas.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya