Berita

Net

Olahraga

Penjaringan Tidak Netral, Alex Asmasoebrata Ancam Bikin KONI Tandingan

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 00:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pencalonan Dody Rahmadi Amar di bursa calon ketua umum Komite Olah Raga Indonesia (KONI) DKI Jakarta membuat situasi memanas.

Keputusan Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) meloloskan Dody sebagai satu-satunya calon ketua umum KONI DKI dinilai tidak sah. Sebab, saat pengumuman hasil penetapan TPP pada 26 April terdapat catatan berupa dissenting opinion atau beda pendapat dari salah satu anggota TPP yakni Widodo Edi Sektianto.

"Dody Amar tidak memenuhi persyaratan administratif. Karena sampai batas waktu akhir penyerahan dokumen tanggal 25 April 2017, pukul 16.00 WIB, Dody tidak menyerahkan tiga dokumen yakni keterangan domisili," ujar ‎Ketua Forum Cabang Olah Raga DKI Alex Asmasoebrata di kantornya, Kamis (27/4).


"Baru ada copy KTP dan KK, menyampaikan visi misi dan surat keterangan dokter yang menyatakan berbadan sehat jasmani dan rohani dari RSPAD Gatot Subroto," lanjutnya.

Selain itu, Alex juga menyayangkan terdapat enam orang anggota TPP yang dinilai tidak netral. Secara terang-terangan mereka hadir dan mendukung dalam deklarasi salah satu bakal calon ketum KONI DKI yang diadakan di FX Plaza, Senayan pada 17 April lalu.

"Saya selaku ketua Forum Cabor DKI sangat menyayangkan terjadinya berbagai intrik kecurangan tersebut. Kami sudah adukan masalah ini ke KONI pusat, DPRD DKI, dan Kadisorda DKI," jelasnya.

Lebih lanjut, Alex mengancam akan membentuk KONI DKI tandingan, jika Dody Amar tetap diusung menjadi calon ketum KONI DKI periode 2017-2022.

"Kami tidak akan mengakui jika Dody tetap diusung menjadi ketua KONI DKI. Dan kalau perlu kami akan membentuk KONI DKI tandingan," tegas mantan pembalap nasional itu. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya