Berita

Hukum

Diduga Praktek TPPO, Tiga Agen Penyalur TKI Ke Suriah Diciduk Polisi

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 11:43 WIB | LAPORAN:

. Tiga agen pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Suriah diciduk aparat Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Rabu (26/4). Ketiganya, Bunda Putri, Saud dan Haji Andre, diketahui terafiliasi dengan Klinik Zam-Zam Medical Center di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.

"Ketiganya sudah kami tangkap di lokasi berbeda," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis (27/4).

Ferdy menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi pemulangan lima TKI yang diberangkatkan secara non-prosedural dari Suriah. Alasannya, lima TKI ilegal itu mendapat rekam medis yang dipalsukan.


Kepada polisi, kelima TKI itu mengaku sempat menjalani pemeriksaan medis (medical check up) di Klinik Zam-Zam Medical Center. Sehingga, polisi dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun menggeledah klinik tersebut, Rabu siang kemarin.

"Kami lakukan penggeledahan di sana (Klinik Zam-zam). Kami menemukan dokumen terkait dua korban yang pernah melakukan medical check up," terang Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga bahwa ketiga agen penyalur TKI ilegal ini bekerja sama dengan pihak klinik. Tujuannya, untuk memberikan rekomendasi kepada calon TKI agar bisa berangkat ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menjerat ketiganya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya, ketiga pelaku diduga telah menjalankan praktek jual beli manusia alias human trafficking.

"Ketiganya kita jerat dengan pasal TPPO," tegas lulusan Akpol 1994 tersebut.

Saat ini, baik pelaku maupun korban masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Sedangkan terkait klinik yang mengeluarkan rekam medik palsu, akan diserahkan ke pihak Dinkes DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya