Berita

Argo Yuwono

Hukum

Rizieq dan Firza Berpotensi Jadi TSK Kasus Percakapan Berkonten Porno

RABU, 26 APRIL 2017 | 20:29 WIB | LAPORAN:

Tidak hanya menjerat penyebar, pelaku konten porno di situs Baladacintarizieq.com juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka (potential suspect). Diduga pelaku adalah ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan percakapan serta foto mesum tersebut. Termasuk bukti komunikasi cabul antara kedua pihak terkait. Sehingga dapat dijadikan bukti untuk memperkuat unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah kita temukan (foto dan komunikasi di nomor ponsel Rizieq). Tenang saja," kata Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu (26/4).


Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita ponsel Rizieq dan Firza. Tujuannya guna membuktikan ada-tidaknya percakapan dan gambar porno tersebut.

Polisi akan menelusuri setiap pentunjuk yang terdapat di ponsel tersebut. Hal tersebut dilakukan setelah pihak Rizieq mau pun Firza tetap bersikeras membantah adanya percakapan dan pertukaran gambar.

"Ya kalau kamu telepon sama istrimu dua apa satu handphone-nya?" tutur Argo menganalogikan situasi kasus Rizieq.

Selain itu, polisi juga telah mengecek langsung aktivitas komunikasi nomor ponsel Rizieq ke provider seluler. Khususnya, provider yang terkoneksi dengan situs Baladacintarizieq.com.

"Sedang kita mintakan ke provider komunikasi itu (yang terdapat di Baladacintarizieq)," demikian Argo.

Sebelumnya, beredar percakapan dewasa antara perempuan mirip Firza Husein, dengan pria yang disinyalir Rizieq Shihab. Keduanya terlibat percakapan seronok melalui situs Baladacintarizieq.com. Termasuk, tampilan gambar seronok mirip Firza yang juga tersebar.

Sebelumnya baik Firza dan Habib Rizieq sudah membantah tuduhan tersebut. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya