Berita

Argo Yuwono

Hukum

Rizieq dan Firza Berpotensi Jadi TSK Kasus Percakapan Berkonten Porno

RABU, 26 APRIL 2017 | 20:29 WIB | LAPORAN:

Tidak hanya menjerat penyebar, pelaku konten porno di situs Baladacintarizieq.com juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka (potential suspect). Diduga pelaku adalah ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan percakapan serta foto mesum tersebut. Termasuk bukti komunikasi cabul antara kedua pihak terkait. Sehingga dapat dijadikan bukti untuk memperkuat unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah kita temukan (foto dan komunikasi di nomor ponsel Rizieq). Tenang saja," kata Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu (26/4).


Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita ponsel Rizieq dan Firza. Tujuannya guna membuktikan ada-tidaknya percakapan dan gambar porno tersebut.

Polisi akan menelusuri setiap pentunjuk yang terdapat di ponsel tersebut. Hal tersebut dilakukan setelah pihak Rizieq mau pun Firza tetap bersikeras membantah adanya percakapan dan pertukaran gambar.

"Ya kalau kamu telepon sama istrimu dua apa satu handphone-nya?" tutur Argo menganalogikan situasi kasus Rizieq.

Selain itu, polisi juga telah mengecek langsung aktivitas komunikasi nomor ponsel Rizieq ke provider seluler. Khususnya, provider yang terkoneksi dengan situs Baladacintarizieq.com.

"Sedang kita mintakan ke provider komunikasi itu (yang terdapat di Baladacintarizieq)," demikian Argo.

Sebelumnya, beredar percakapan dewasa antara perempuan mirip Firza Husein, dengan pria yang disinyalir Rizieq Shihab. Keduanya terlibat percakapan seronok melalui situs Baladacintarizieq.com. Termasuk, tampilan gambar seronok mirip Firza yang juga tersebar.

Sebelumnya baik Firza dan Habib Rizieq sudah membantah tuduhan tersebut. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya