Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Akan Hadapi Miryam

Praperadilan Tak Hentikan Pemanggilan dan Penyidikan
RABU, 26 APRIL 2017 | 18:57 WIB | LAPORAN:

RMOL. Proses pengajuan gugatan Praperadilan oleh Miryam Haryani tidak berpengaruh terhadap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjeratnya sebagai tersangka.

"Kami akan hadapi praperadilan itu. Tidak akan menghentikan penyidikan atau pun pemanggilan," terang Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam jumpa pers di kantornya (Rabu, 26/4).

Dia mengakui kalau praperadilan adalah hak semua tersangka. Termasuk, yang diajukan oleh Miryam yang juga anggota DPR dari Fraksi Hanura itu.


"Silakan saja ajukan praperadilan. Namun hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses penyidikan," imbuhnya.

Miryam menjadi tersangka keempat dari kasus korupsi e-KTP. Dia sempat mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit dan meminta pemeriksaan ulang hari ini.

Walau begitu, kuasa hukumnya, Aga Khan, menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena telah lebih dulu mengajukan praperadilan.

"Pemanggilan tentu kita akan lihat apakah akan datang. Yang pasti kita ingat kembali bahwa tersangka sakit dan minta dijadwalkan ulang hari ini," demikian Febri. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya