Berita

Hukum

Satgas Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU Kasus Ahok Ke Komjak

RABU, 26 APRIL 2017 | 17:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah menyambangi Kantor Komisi Kejaksaan (Komjak) di Jalan Rambay Nomor 1A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Rabu, 26/4).

Kedatangan mereka untuk melaporkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) kasus Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama.

Pelaporan ini terkait tuntutan JPU terhadap Ahok 1 tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.


Mereka diterima sejumlah Komisioner Komjak. Di antaranya, Erna Ratnaningsi dan Indro Sugianto.

Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Gufroni, menjelaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran pada jalur hukum.

Pasalnya, mereka menilai, Hak Menuntut dari JPU seakan melepaskan diri dari perintah Pasal 37 UU Kejaksaan. Dimana Penuntutan JPU harus adil secara hukum (aspek yuridis) dan perhatikan pula hati nurani (aspek sosiologis).

"Pada dasarnya penuntutan wajib independen demi keadilan berdasar atas hukum dan hati nurani," tegasnya.

Karena tidak bertindak sebagaimana mestinya, JPU menuntut Terdakwa Ahok dengan Pasal 156 tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Atas dasar itu, Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah jelas meragukan independensi penuntutan JPU berdasarkan pada aspek yuridis dan aspek sosiologis," ungkapnya.

Selain Gufroni, juga turut pengurus PP Pemuda Muhammadiyah lainnya. Seperti Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal; Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, yang juga pelapor kasus Ahok, Pedri Kasman. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya