Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membagikan sekitar 12,7 juta hektar lahan buta kepada organisasi kemasyarakatan maupun pondok pesantren. Untuk mengurangi kesenjangan yang terjadi di Tanah Air.
"MUI menyambut baik dan bergembira dengan rencana Presiden Jokowi yang akan mendistribusikan tanah sebanyak 12,7 juta hektare lahan bagi ormas, pondok pesantren dan lainnya," ujar Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI M. Azrul Tanjung di Jakarta (Selasa, 25/4).
Dia mengatakan, dalam realisasinya lahan tersebut jangan diberikan kepada individu dalam bentuk hak milik, melainkan berbentuk wakaf. Sementara untuk pengelolaannya dapat dilakukan secara individu. Azrul menilai laha kemungkinan besar tidak berada di Pulau Jawa, melainkan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sementara untuk di Jawa, MUI meminta agar lahan tidur milik BUMN seperti Perhutani bisa dikelola oleh masyarakat.
"Untuk menyukseskan program ini perlu ada kemitraan strategis dan usaha besar. Kemitraan yang saling membutuhkan," paparnya.
MUI juga menyambut baik usulan Jokowi untuk bermitra dengan para pengusaha nasional maupun para taipan.
"Sudah bukan waktunya lagi mendikotomikan antara pribumi dan non pribumi. Sudah waktunya kita bertekad menyatukan kekuatan untuk kejayaan NKRI," kata Azrul.
Selain itu, MUI juga mengharapkan para pengusaha nasional maupun taipan untuk tidak menjaga jarak dengan pribumi. MUI juga akan menfasilitasi ormas Islam dan pengusaha nasional untuk saling bekerja sama.
Dalam pembukaan Kongres Ekonomi Umat yang diselenggarakan 22 April, Presiden Jokowi menyatakan perlunya upaya untuk mengatasi kesenjangan ekonomi yang terjadi. Jokowi juga menyatakan perlunya upaya redistribusi aset dan reforma agraria, salah satunya pendistribusian sebanyak 12,7 juta hektar lahan buta untuk ormas maupun ponpes untuk kegiatan produktif.
Kongres Ekonomi Umat bertujuan agar dapat tercapainya stabilitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia, serta memperkuat ekonomi umat Islam. Juga merupakan solusi mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin menganga. Kongres juga melahirkan sejumlah deklarasi, yakni menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif dan keberlanjutan.
Kemudian memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan Iptek, inovasi, dan kewirausahaan. Menggerakkan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Lalu mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan koperasi, UMKM dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi. Selanjutnya, pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Terakhir yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal arus baru perekonomian Indonesia.
[wah]