Berita

Net

Politik

Masyarakat Diimbau Dapat Kritisi Penyebaran Berita Di Medsos

SENIN, 24 APRIL 2017 | 01:30 WIB | LAPORAN:

Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak serta merta mengeluarkan peraturan baru yang ditujukan membasmi penyebar informasi bohong atau hoax di jejaring sosial. Sebab, peraturan yang dibuat harus melalui banyak tahapan dan memakan waktu cukup lama.

"Semuanya butuh proses yang panjang, dan juga harus ada langkah investigasi yang matang di lapangan," ujar Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Minggu (23/4).

Menurutnya, kalau peraturan tersebut kemudian masuk dalam program legislasi nasional di DPR RI maka butuh waktu yang tidak sebentar.


"Kalau kita buat undang-undang baru lewat prolegnas itu panjang waktunya. Kita lakukan dulu apa yang bisa dilakukan sekarang," ujar Rudiantara.

Dia menambahkan, fenomena hoax sulit dicegah dan peredarannya akan terhenti sendiri jika kejadian yang sebenarnya sudah terjadi. Rudiantara menyatakan bahwa hoax dapat dihentikan ketika pihak yang dituduh menyangkal isi informasi palsu tersebut.

"Sulit ya hoax itu. Kalau sudah terjadi baru bisa tahu kalau itu hoax," katanya.

Dia menambahkan, yang dilakukan Kemenkominfo saat ini adalah sebuah gerakan bersama dengan meminta masyarakat untuk berpikir kritis. Menilai dengan pasti setiap berita dan informasi yang sedang beredar di media sosial.

"Masyarakat perlu mengkritisi semua berita yang beredar, jangan langsung diamini. Harus dilihat kebenarannya," tegas Rudiantara. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya