Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Habib Rizieq: Kawal Sidang Ahok, Jangan Sampai Umat Islam Disusupi Perusuh

MINGGU, 23 APRIL 2017 | 23:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Hakim punya hak mutlak untuk melihat, membaca dan menilai, serta memutuskan vonis untuk terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dengan demikian masih ada peluang hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Ahok, seperti hukuman yang dijatuhkan pada orang-orang yang pernah didakwa dengan pasal penistaan agama.

Demikian disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ketika berbicara dalam peringatabn Isra Miraj di Majelis Taklim Miftahul Ulum, Minggu malam (23/4).


Habib Rizieq mengatakan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntunt Umum dalam persidangan sebelumnya memperlihatkan kepongahan aparat penegak hukum.

“Seharusnya mereka tidak menciptakan kondisi yang membahayakan bangsa dan negara dengan melindungi penista agama,” ujarnya.

Habib Rizieq meminta agar umat Islam tetap mengawal persidangan Ahok yang akan diselenggarakan pada hari Selasa mendatang (25/4).

“Kita datang untuk mengawal kasus ini. Bukan untuk membuat kerusuhan. Ikuti komando ulama. Jangan sampai ada penyusupan di tengah barisan kita,” katanya lagi.

Habib Rizieq juga mengatakan, dirinya tidak bisa bergabung dengan umat Muslim yang mengawal persidangan Ahok karena di saat yang sama dirinya akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi.

Selain Habib, polisi juga akan memeriksa istrinya dan pamannya.

Dalam bagian lain, Habib Rizieq juga mengatakan bahwa Aksi Bela Islam yang diselenggarakan selama ini memiliki tiga tujuan.

Pertama, mengalahkan penista agama di medsos. Dalam rangka ini, telah dibentuk barisan netizen pembela Islam yang militer, disebut sebagai Laskar Cyber Muslim. Jumlahnya diperkirakan sebanyak 3 juta.

“Alhamdulillah, Laskar Cyber Muslim memenangkan pertempuran di alam maya. Kalau ada akun yang menghina Islam, serang,” kata dia lagi.

Kedua, mengalahkan si penista agama di pilkada DKI Jakarta. Seperti tujuan pertama, tujuan kedua ini pun telah tercapai.

Sementara tujuan ketiga adalah mengalahkan si penista agama di pengadilan.

“Kita jangan mau kalah. Kita kejar terus kasus ini. Kita perlihatkan bahwa kita mengikuti prosedur hukum dan konstitusional. Kita menuruti aturan main. Ada yang menista agama, kita bawa ke polisi, kita bawa ke proses pengadilan. Hukum akan ditegakkan,” demikian Habib Rizieq. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya