Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Habib Rizieq: Kawal Sidang Ahok, Jangan Sampai Umat Islam Disusupi Perusuh

MINGGU, 23 APRIL 2017 | 23:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Hakim punya hak mutlak untuk melihat, membaca dan menilai, serta memutuskan vonis untuk terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dengan demikian masih ada peluang hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Ahok, seperti hukuman yang dijatuhkan pada orang-orang yang pernah didakwa dengan pasal penistaan agama.

Demikian disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ketika berbicara dalam peringatabn Isra Miraj di Majelis Taklim Miftahul Ulum, Minggu malam (23/4).


Habib Rizieq mengatakan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntunt Umum dalam persidangan sebelumnya memperlihatkan kepongahan aparat penegak hukum.

“Seharusnya mereka tidak menciptakan kondisi yang membahayakan bangsa dan negara dengan melindungi penista agama,” ujarnya.

Habib Rizieq meminta agar umat Islam tetap mengawal persidangan Ahok yang akan diselenggarakan pada hari Selasa mendatang (25/4).

“Kita datang untuk mengawal kasus ini. Bukan untuk membuat kerusuhan. Ikuti komando ulama. Jangan sampai ada penyusupan di tengah barisan kita,” katanya lagi.

Habib Rizieq juga mengatakan, dirinya tidak bisa bergabung dengan umat Muslim yang mengawal persidangan Ahok karena di saat yang sama dirinya akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi.

Selain Habib, polisi juga akan memeriksa istrinya dan pamannya.

Dalam bagian lain, Habib Rizieq juga mengatakan bahwa Aksi Bela Islam yang diselenggarakan selama ini memiliki tiga tujuan.

Pertama, mengalahkan penista agama di medsos. Dalam rangka ini, telah dibentuk barisan netizen pembela Islam yang militer, disebut sebagai Laskar Cyber Muslim. Jumlahnya diperkirakan sebanyak 3 juta.

“Alhamdulillah, Laskar Cyber Muslim memenangkan pertempuran di alam maya. Kalau ada akun yang menghina Islam, serang,” kata dia lagi.

Kedua, mengalahkan si penista agama di pilkada DKI Jakarta. Seperti tujuan pertama, tujuan kedua ini pun telah tercapai.

Sementara tujuan ketiga adalah mengalahkan si penista agama di pengadilan.

“Kita jangan mau kalah. Kita kejar terus kasus ini. Kita perlihatkan bahwa kita mengikuti prosedur hukum dan konstitusional. Kita menuruti aturan main. Ada yang menista agama, kita bawa ke polisi, kita bawa ke proses pengadilan. Hukum akan ditegakkan,” demikian Habib Rizieq. [dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya