Berita

Din Syamsuddin/net

Hukum

SIDANG AHOK

Din Syamsuddin: Jangan Usik Rasa Keadilan Rakyat!

SABTU, 22 APRIL 2017 | 13:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan perkara kecil. Karena itu sebaiknya jangan ada yang menganggapnya sepele.

"Ujaran kebencian yang ditebarnya dari Kepulauan Seribu, September tahun lalu, merupakan bentuk intoleransi dan anti kebhinekaan yang nyata. Jika dibiarkan, potensial mengganggu kerukunan antar umat beragama dan antar etnik di negara Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika," kata cendekiawan Islam, Din Syamsuddin, dalam keterangan tertulis (Sabtu, 22/4) .

Din menyatakan, tindakan penistaan seperti yang dilakukan Ahok harus diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan rakyat.


Tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas Ahok, yaitu 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan, disebut Din secara kasat mata mengabaikan rasa keadilan rakyat dan menunjukkan secara nyata keberpihakan pemerintah untuk melindungi terdakwa Ahok.  Pengabaian itu sudah terendus sejak pengadilan menunda sidang pembacaan tuntutan dari 11 April menjadi 20 April atau sehari sesudah pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.

"Penundaan pembacaan tuntutan dengan alasan yang mengada-ada dan penuntutan hukum sangat ringan yang bertentangan dengan yurisprudensi yang ada, dirasakan sebagai kecenderungan mempermainkan hukum," kata Ketua Dewan Kehormatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Jika dibiarkan, lanjut Din, maka akan menimbulkan ketakpercayaan kepada instansi penegak hukum dan dapat menimbulkan ketidaktaatan rakyat (disobedience) terhadap hukum dan penegakan hukum.

Din menegaskan, demi penegakan negara berdasarkan hukum, kecenderungan mempermainkan hukum harus dihentikan. Begitu pula sidang kasus dugaan penistaan agama mesti diluruskan.

"Saatnya rakyat warga negara, lintas agama, suku, golongan dan lapisan, bersatu padu menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Jangan usik rasa keadilan rakyat, karena rakyat akan bangkit berdaulat, dan Gusti Allah ora sare," pungkas Din. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya